News / Metropolitan
Selasa, 16 September 2025 | 11:42 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. [Antara]

Suara.com - Aksi pencurian motor di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berakhir dengan kisah mengejutkan.

Pelaku yang membawa kabur motor Honda PCX ternyata bukan orang asing, melainkan mantan menantu korban sendiri.

Peristiwa itu bermula ketika Aban, warga Kampung Pegadungan, Desa Jayasampurna, melaporkan motornya raib pada 29 Agustus 2025.

Awalnya ia mengira kasus pencurian ini dilakukan maling biasa. Namun penyelidikan polisi justru mengarah pada wajah yang sudah dikenal keluarga.

Tim opsnal Reskrim Polsek Serang Baru yang dipimpin Ipda Muhammad Lutfi meringkus mantan menantu korban bernama Rian (27) itu di depan sebuah swalayan di kawasan Cikarang Utara, pada Minggu (14/9/2025) malam.

“Pelaku merupakan mantan menantu korban. Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, lalu membawa kabur motor korban,” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Tak hanya motor, Rian juga menyapu bersih barang-barang lain: sebuah ponsel, cincin emas 1,5 gram, hingga BPKB motor Yamaha Jupiter. Seluruh barang bukti kini telah diamankan polisi.

Mantan menantu yang berkhianat itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memburu penadah barang curian.

Baca Juga: Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja

Load More