Suara.com - Komisi III DPR RI telah menetapkan 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, nama Alimin Ribut Sujono—hakim yang sebelumnya menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo—termasuk di antara enam calon yang tidak disetujui.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025). Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama adalah Alimin Ribut Sujono, yang gagal mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
10 Calon yang Disetujui
Berikut adalah daftar 10 calon yang dinyatakan lolos dan disetujui oleh Komisi III DPR RI:
Kamar Perdata:
- Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H.
2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Kamar Agama:
3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.
Kamar Pidana:
5. Suradi S.H., S.Sos., M.H.
Kamar Tata Usaha Negara:
6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
Kamar Militer:
7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak):
8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum.
9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H.
Ad Hoc HAM:
10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H.
Selain Alimin Ribut Sujono, lima calon lainnya yang tidak lolos seleksi di DPR adalah:
- Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawas MA)
- Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
- Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung)
Baca Juga: 'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun