Suara.com - Komisi III DPR RI telah menetapkan 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, nama Alimin Ribut Sujono—hakim yang sebelumnya menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo—termasuk di antara enam calon yang tidak disetujui.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025). Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama adalah Alimin Ribut Sujono, yang gagal mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
10 Calon yang Disetujui
Berikut adalah daftar 10 calon yang dinyatakan lolos dan disetujui oleh Komisi III DPR RI:
Kamar Perdata:
- Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H.
2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Kamar Agama:
3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.
Kamar Pidana:
5. Suradi S.H., S.Sos., M.H.
Kamar Tata Usaha Negara:
6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
Kamar Militer:
7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak):
8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum.
9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H.
Ad Hoc HAM:
10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H.
Selain Alimin Ribut Sujono, lima calon lainnya yang tidak lolos seleksi di DPR adalah:
- Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawas MA)
- Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
- Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung)
Baca Juga: 'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan