News / Nasional
Minggu, 28 September 2025 | 16:32 WIB
Ilustrasi dana PIP cair (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk September 2025 (Termin II) dilaporkan telah memasuki tahapan proses pencairan, dan diperkirakan terjadi menjelang akhir bulan ini (sekitar 23 September 2025).

  • PIP ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin (termasuk pemegang KIP, PKH/KKS, siswa yatim piatu, atau terdampak bencana) dengan besaran dana yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

  • Penerima dapat memeriksa status pencairan dana secara online melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

Suara.com - Apakah PIP September sudah cair?

Pertanyaan mengenai apakah bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk bulan September 2025 sudah cair kini menemukan titik terang.

Dana bantuan pendidikan yang menjadi solusi untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan di Indonesia ini dilaporkan telah memasuki tahapan proses pencairan, khususnya untuk Termin II.

Pencairan PIP September 2025 diperkirakan terjadi menjelang akhir bulan ini, dengan perkiraan tanggal 23 September 2025, sebagai bagian dari Gelombang II untuk menjangkau para penerima manfaat yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

PIP dirancang sebagai bantuan sosial yang ditujukan langsung kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga peserta PKH atau KKS, siswa yatim piatu, siswa terdampak bencana, dan mereka yang berasal dari keluarga rentan (orang tua di-PHK, penyandang disabilitas, atau keluarga terpidana).

Bantuan ini juga diberikan kepada siswa pendidikan non-formal (Paket A, B, C) atau kursus.

Cara Cek Status Penerima PIP Online

Mengingat jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu, penerima disarankan untuk terus memantau status secara berkala. Berikut langkah mudah untuk memeriksa status penerima PIP secara online:

  1. Akses situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tautan:
  2. https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  3. Lengkapi kolom yang tersedia dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  5. Isi kode Captcha dengan benar sesuai instruksi.
  6. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

Jika data Anda ditemukan, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta informasi mengenai tahap pencairan dana yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Solusi Data Identitas Tidak Ditemukan di PIP Agar Bisa Segera Terima Bansos

Besaran Dana PIP Tahun 2025 per Jenjang

Nominal dana PIP yang diterima oleh peserta didik pada tahun ajaran 2025 bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

SD/MI/Paket A: Mendapatkan Rp450.000 untuk siswa kelas 1 hingga 5. Sementara siswa kelas 6 menerima Rp225.000.

SMP/MTs/Paket B: Mendapatkan Rp750.000 untuk siswa kelas 7 dan 8. Sementara siswa kelas 9 menerima Rp375.000.

SMA/SMK/MA/Paket C: Mendapatkan nilai bantuan tertinggi, yaitu Rp1.800.000 untuk siswa kelas 10 dan 11. Siswa kelas 12 menerima Rp900.000.

Untuk memastikan dana PIP Anda telah masuk ke rekening, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala melalui laman resmi yang telah disediakan.

Load More