News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 17:13 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan pihaknya meminta keterangan sejumlah pihak termasuk eks Ketua LKPP terkait kasus korupsi Chromebook di masa Nadiem Makarim. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung periksa eks Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

  • Pemeriksaan terkait skandal korupsi Chromebook era Nadiem Makarim.

  • Penyidik kini membidik proses pengadaan barang dan jasa (lelang

Saat ini, Nadiem itu dilakukan penahanan di rumah tahan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," katanya

Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam korupsi pengadaan laptop ini.

Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Load More