-
Kejagung periksa eks Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi Chromebook era Nadiem Makarim.
-
Penyidik kini membidik proses pengadaan barang dan jasa (lelang
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi program digitalisasi di Kemendikbudristek kini melebar hingga menyentuh lembaga yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah memeriksa mantan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Azwar Anas baru dilakukan satu kali.
Fokusnya adalah pada perannya saat memimpin LKPP, lembaga yang mengatur regulasi lelang pemerintah.
“Terakhir kan baru kemarin dipisahkan itu dengan kapasitas sebagai saksi saat yang bersangkutan menjabat kepala LKPP,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Anang tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan jika keterangan Azwar Anas dinilai masih dibutuhkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
“Sementara penyidik baru sekali. Apabila nanti kemudian hari masih dibutuhkan untuk melengkapi pastinya akan dipanggil kembali,” jelasnya.
Sinyal Penyidikan
Pemeriksaan terhadap Anas menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada lingkaran internal Kemendikbudristek yang dipimpin Nadiem Makarim saat itu.
Baca Juga: Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
Sebagai Kepala LKPP pada masanya, Anas memiliki pengetahuan mendalam mengenai regulasi dan proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk proyek-proyek besar seperti pengadaan laptop Chromebook.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pasalnya, Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir