-
Presiden Prabowo memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
-
Rangkaian upacara meliputi pembacaan Pancasila, UUD 1945, Ikrar Kesetiaan, serta doa bersama.
-
Acara dihadiri Wakil Presiden Gibran, pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, serta jajaran TNI dan Polri.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Pantauan Suara.com, Prabowo tiba di lapangan upacara pukul 08.00 WIB. Prabowo tampak mengenakan setelan jas abu-abu, kacamata hitam, dan peci hitam.
Kepala negara yang berjalan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat langsung menuju podium sebagai inspektur upacara. Prabowo menerima laporan dari komandan upacara, yakni Kolonel Pnb. M. Amry Taufanny.
Setelahnya, mengheningkan cipta dilakukan dengan aba-aba dari Prabowo.
Adapun rangkaian upacara, mulai dari pembacaan Pancasila oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, kemudian pembacaan dan penandatanganan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan pembacaan doa oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Usai rangakaian upacara, Prabowo bersama Gibran meninjau Monumen Pancasila Sakti, diikuti jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Diketahui anggota kabinet yang hadir, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Turut hadir Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
Baca Juga: Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian