- Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah, meninggal dunia pada Senin (6/10/2025) pukul 04.33 WIB di RSPAD Gatot Subroto
- Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, dan akan dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
- Karlinah merupakan istri dari Umar Wirahadikusumah, Wapres era Soeharto yang juga dikenal sebagai tokoh militer penting dalam penumpasan PKI tahun 1965
Suara.com - Kabar duka datang dari keluarga besar Wakil Presiden ke-4 Republik Indonesia, Umar Wirahadikusumah. Sang istri, Karlinah Umar Wirahadikusumah, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (6/10/2025) subuh di usia 95 tahun.
Karlinah berpulang saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kepergiannya menjadi duka mendalam bagi bangsa Indonesia, mengingat perannya sebagai Ibu Negara yang mendampingi salah satu tokoh penting dalam sejarah Orde Baru.
"Innalilahi wainna ilaihi roji'uun. Turut berduka cita yang mendalam atas berpulang ke Rakhmatullah yang kami hormati Ibu Negara, Ibunda Nyonya Karlinah Umar Wirahadikusumah Binti Djajaatmaja pada pukul 04.33 WIB di RSPAD Gatot Subroto," demikian bunyi pesan duka, Senin (6/10/2025) pagi.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa-jasanya, jenazah Karlinah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung setelah salat zuhur.
Sebelum dimakamkan, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka yang berlokasi di kawasan elite Menteng, tepatnya di Jalan Teuku Umar Nomor 61, Jakarta Pusat. Di sinilah keluarga, kerabat, dan para pejabat negara akan memberikan penghormatan terakhir.
Karlinah dikenal sebagai sosok pendamping setia Umar Wirahadikusumah, yang menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto pada periode 1983-1988. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Adam Malik.
Nama suaminya, Umar Wirahadikusumah, sendiri tercatat dalam sejarah sebagai salah satu tokoh militer kunci.
Umar mulai dikenal luas setelah perannya yang sentral dalam menumpas gerakan G30S/PKI pada tahun 1965. Saat itu, ia menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya, posisi strategis yang diembannya sejak 1959.
Baca Juga: Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
Berita Terkait
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Kabar Duka! Nyawa Kiper Spanyol Tak Tertolong Usai Insiden Mengerikan di Lapangan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Jadi Tempat Gibran Kuliah, Kampus MDIS Sebenarnya Ranking Berapa di Singapura?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!