-
Rieke Diah Pitaloka desak Presiden Prabowo sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru.
-
Perpres penting untuk berikan payung hukum jelas, jaminan sosial, dan keadilan bagi pekerja transportasi online.
-
Pekerja transportasi online hadapi ketidakpastian jaminan sosial, padahal tulang punggung ekonomi digital.
Suara.com - Momentum pergantian tahun seringkali identik dengan harapan baru. Bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia, harapan itu kini disuarakan secara lantang oleh Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka.
Dalam pernyataannya, Rieke mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto dapat mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru bagi para pahlawan jalanan ini.
Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.
"Untuk seluruh pekerja transportasi online ini sebagai setidaknya hadiah tahun baru dari Bapak Presiden Prabowo untuk para pekerja transportasi online, yakni sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi online," tegas Rieke yang juga merupakan anggota DPR RI tersebut di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Permintaan ini datang di tengah diskusi panjang mengenai status hukum dan jaminan sosial bagi para pekerja transportasi online yang selama ini beroperasi di bawah skema kemitraan.
Meskipun menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi digital, mereka seringkali menghadapi ketidakpastian dalam hal jaminan sosial, perlindungan kerja, serta pendapatan yang stabil.
Pengesahan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online diharapkan kata dia dapat memberikan payung hukum yang jelas, mengatur hak dan kewajiban antara penyedia platform dan mitra pengemudi, serta memastikan adanya jaminan sosial yang layak, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan setara bagi mereka.
Desakan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera merealisasikan janji dan komitmen dalam melindungi seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis depan ekonomi digital.
Baca Juga: Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik
Harapan agar Perpres ini dapat segera disahkan sebelum pergantian tahun dia menegaskan, akan menjadi simbol dimulainya era baru bagi perlindungan pekerja transportasi online, memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan profesinya.
"Ini bukan hanya sekadar hadiah, tetapi fondasi penting untuk kesejahteraan dan keadilan bagi sektor pekerjaan yang terus berkembang pesat ini. Salam satu Aspal," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiati sangat mengapresiasi langkah dari Rieke yang selama ini terus memperhatikan para ojol.
"Kami apresiasi, kami juga sangat berterimakasih kepada teh Rieke, mungkin beliau yang selama ini salah satunya memperhatikan kami di lapangan," singkatnya.
Berita Terkait
-
Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya