- Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program MBG.
- Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.
- Jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Langkah ini diambil sebagai respons atas rentetan kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh Indonesia untuk fokus pada tiga hal utama:
1. Pengawasan Ketat Dapur: Memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mewajibkan inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin.
2. Penguatan Standar Gizi: Memperkuat pembinaan dalam penyusunan menu yang sesuai pedoman gizi dan memberikan pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.
3. Kesiapsiagaan Darurat: Menyiapkan respons cepat jika terjadi keracunan, di mana masyarakat dapat menghubungi call center 119, dan Tim Gerak Cepat (TGC) akan langsung melakukan investigasi serta uji sampel makanan.
Pencegahan adalah Tanggung Jawab Bersama
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan bahwa jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.
"Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah," kata Kunta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Ribuan Chef Turun Gunung ke Dapur MBG, Siap Ajarkan Cara Masak Higienis dan Profesional
Ia menegaskan bahwa dinas kesehatan di daerah menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini.
"Kami ingin memastikan makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Dinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamin hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah