- Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program MBG.
- Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.
- Jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Langkah ini diambil sebagai respons atas rentetan kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh Indonesia untuk fokus pada tiga hal utama:
1. Pengawasan Ketat Dapur: Memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mewajibkan inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin.
2. Penguatan Standar Gizi: Memperkuat pembinaan dalam penyusunan menu yang sesuai pedoman gizi dan memberikan pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.
3. Kesiapsiagaan Darurat: Menyiapkan respons cepat jika terjadi keracunan, di mana masyarakat dapat menghubungi call center 119, dan Tim Gerak Cepat (TGC) akan langsung melakukan investigasi serta uji sampel makanan.
Pencegahan adalah Tanggung Jawab Bersama
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan bahwa jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.
"Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah," kata Kunta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Ribuan Chef Turun Gunung ke Dapur MBG, Siap Ajarkan Cara Masak Higienis dan Profesional
Ia menegaskan bahwa dinas kesehatan di daerah menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini.
"Kami ingin memastikan makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Dinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamin hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan