-
- Prabowo beri santunan keluarga prajurit TNI gugur jelang HUT ke-80 TNI.
- Penyerahan dilakukan Letkol Teddy Indra Wijaya didampingi Kasal dan Pangkormar.
- Pemerintah tegaskan santunan bentuk penghormatan atas pengorbanan prajurit TNI.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan santunan kepada keluarga prajurit TNI yang gugur dalam tugas saat persiapan HUT ke-80 TNI.
Santunan diberikan melalui Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Melalui Instagram story di akun resmi @sekretariat.kabinet, tampak Teddy yang bertakziah ke keluarga korban untuk menyampaikan santunan dan pesan khusus dari kepala negara.
Sedangkan dalam akun Instagram resmi Marinir, @marinir_tni_al, diunggah foto pertemuan Teddy dengan keluarga prajurit.
Teddy mengonfirmasi, perihal pemberian santunan dari Presiden Prabowo kepada keluarga prajurit yang gugur. Pertemuan tersebut dilakukan di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (9/10/2025)
"Betul," kata Teddy dikomfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, melansir keterangan Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta) dalam unggahan akun Instagram resmi milik Korps Marinir TNI AL, turut mendampingi Teddy dalam pemberian santuanan kepada keluarga prajurit yang gugur, antara lain Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jendral TNI (Mar) Endi Supardi.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan penghormatan negara terhadap jasa serta pengorbanan para prajurit TNI yang telah gugur dalam menjalankan tugas demi keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia," tulis keterangan.
Muhammad Ali menyampaikan santunan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap keluarga besar TNI, khususnya para prajurit yang telah berjuang dengan penuh dedikasi.
Baca Juga: Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
Ali menegaskan bahwa semangat, pengabdian, dan pengorbanan para prajurit yang gugur akan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus TNI.
"Pangkormar turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam serta penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga prajurit yang ditinggalkan. Beliau menegaskan komitmen Korps Marinir untuk terus melanjutkan pengabdian dengan semangat juang yang tinggi dalam menjaga kedaulatan bangsa," tulis keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan