-
Fakta baru kasus dugaan pengancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina terungkap, termasuk ancaman menghancurkan karier dan menyebar data medis pribadi.
-
Polda Metro Jaya mengonfirmasi ancaman tersebut dikirim lewat pesan WhatsApp, berisi fitnah dan kebocoran data pribadi Erika.
-
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan DJ Panda berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan lanjutan.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terhadap aktris Erika Carlina. Ternyata bentuk ancaman yang diterima Erika tak main-main.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat melaporkan kasus ini pada 19 Juli 2025, Erika salah satunya mengaku diancam akan dihancurkan kariernya.
Selain itu, DJ Panda juga disebut mengancam akan menyebar fitnah tentang kehamilannya, hingga membocorkan data medis pribadi, termasuk foto hasil USG.
“Pelapor saudari ECB (Erika) mengetahui dari saksi berinisial B bahwa terlapor GSS (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi ancaman akan menghancurkan karier korban. Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya, bahkan menyebut korban sebagai psikopat,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dalam pesan itu, DJ Panda diduga turut mengirimkan data pribadi Erika yang bersumber dari salah satu rumah sakit swasta, termasuk foto hasil USG. Tindakan tersebut yang kemudian dilaporkan Erika karena dianggap sebagai bentuk ancaman yang membahayakan diri dan janinnya.
“Sejak 30 September 2025, tim penyidik telah meningkatkan prosesnya ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik Subdit Renakta masih terus melakukan pendalaman,” jelas Ade Ary.
Berpotensi Jadi Tersangka
Pada Rabu (15/10/2025) kemarin penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa DJ Panda selaku terlapor. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait dugaan pengancaman sebagaimana yang dilaporkan Erika.
Baca Juga: Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
Namun meski telah naik penyidikan, hingga kekinian penyidik belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka rencananya akan diputuskan lewat gelar perkara setelah penyidik selesai memeriksa pelapor, terlapor, hingga saksi dan ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili