News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.
  • Terkait agenda persidangan, Dasco menyatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada MKD.
  • Dasco menjelaskan bahwa surat permohonan dari MKD telah diterima pimpinan DPR sejak minggu lalu.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.

Sidang terbuka tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025 mendatang.

Sidang tersebut salah satunya terkait dengan sejumlah anggota DPR RI yang sempat dinonaktifkan.

Dasco menjelaskan bahwa surat permohonan dari MKD telah diterima pimpinan DPR sejak minggu lalu.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).

Terkait agenda persidangan, Dasco menyatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada MKD.

Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya. (Suara.com)

"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," kata dia.

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR yang dinonaktifka buntut dari aksi protes yang dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di antaranya dari fraksi NasDem ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya. Kemudian juga fraksi Golkar ada Adies Kadir.

Baca Juga: Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan

Load More