- Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.
- Keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.
- Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Suara.com - Status nonaktif dua Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), hingga kini masih berlaku.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN masih mempertahankan status nonaktif tersebut.
"Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota kita," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mengenai kelanjutan nasib kedua kader tersebut, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.
Setelah ada arahan, keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.
"Nanti perkembangannya tentu kami menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum dan akan nanti dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN," kata dia.
Ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi lebih lanjut terkait hal ini, Eddy Soeparno mengatakan bahwa PAN masih menunggu.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini DPR sedang dalam masa reses.
"Kami masih menunggu. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses kan? Iya," pungkasnya.
Baca Juga: Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap dua anggota DPR RI-nya yang nonaktif yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Berita Terkait
-
Uya Kuya Ikut Turun Tangan, Kasus Penyiksaan Brutal WNI di Malaysia Libatkan Tiga WNI
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri