- TikTokers Laras Faizati menulis surat untuk mengungkap kondisinya setelah di penjara.
- Lewat suratnya itu, Laras tetap meminta keadilan karena dirinya telah dikriminalisasi.
- Unggahan soal ajakan bakar Mabes Polri juga dianggap sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kondisi negara.
Suara.com - Terungkap kondisi TikTokers, Laras Faizati yang kini mendekam di penjara usai dituding ikut memprovokasi lewat media sosial terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustusu 2025 lalu. Lewat sepucuk surat yang ditulis tangan, Laras Faizati mengungkapkan kondisinya selama di penjara.
Surat yang ditulis Laras tertangal 21 Oktober 2025 kekinian beredar di media sosial, salah satuya dibagikan ulang akun X, @barengwarga pada Jumat (24/10/2025).
Lewat surat tersebut, Laras kekinian sudah 'dioper' dari Rutan Bareskrim Polri ke Rutan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dari pelimpahan itu, status Laras kini menjadi tahanan pihak kejaksaan.
"Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa dan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim," tulisnya dikutip pada Jumat.
Atas pemindahanan penahanan itu, Laras pun meminta doa kepada masyarakat menjelang sidang kasusnya itu. Dia berharap dirinya dan para tahanan lainnya bisa mendapatkan keadilan.
"Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
Dalam surat yang dituliskan itu, Laras juga mengaku dirinya adalah korban kriminalisasi. Sebab, dia mengaku apa yang disampaikan lewat media sosial bukan untuk memprovokasi melainkan sebagai bentuk kritiknya sebagai warga negara. Kritik yang disampaikannya saat meletusnya demonstrasi pada akhir Agustus lalu juga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kondisi negara.
"Seharusnya suara kami didengar, bukan dikriminalisasi. Seharusnya suara kamu menjadi kekuatan untuk negara ini maju dan lebih baik lagi, bukan malah dibungkam," tulisnya.
Lebih lanjut, Laras pun kembali meminta dukungan penuh masyarakat dan tetap mengawal proses hukum yang kini dijalaninya.
Baca Juga: Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa
"So one again, mohon doa dan dukungan teman-teman untuk kami yang sedang berjuang mendapatkan hak suara kami kembali. Stay healthy and keep staying everyone! See u soon outsided of jail, Insyaallah," tulisnya.
Dituding Menghasut Bakar Mabes Polri
Diketahui, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, sebelumnya menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang kantornya berdekatan dengan Mabes Polri.
Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah Gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan untuk membakarnya.
Menurut polisi, unggahan tersebut berpotensi memperkuat tindak anarkisme.
Berita Terkait
-
Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan