- Sopir Brio berpelat B 1719 ZOF kekinian viral karena kabur usai isi BBM di SPBU Rempoa
- Kekinian pelakunya diburu polisi usai videonya viral.
Suara.com - Pengendara mobil jenis Honda Brio berwarna merah berpelat nomor B 1719 ZOF kini diburu polisi setelah aksinya viral di media sosial. Pemobil itu terekam kamera pengawas alias CCTV karena kabuar usai bensin di SPBU di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang petugas wanita di SPBU itu sempat mengejar tapi pelakunya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membeberkan kronologi kasus sopir Honda Brio yang kabur usai mengisi bensin di SPBU. Menurutnya, peristiwa yang kekinian viral itu terjadi pada Senin (20/10) lalu. Pelaku kabur usai mengisi BBM jenis pertalite sebesar Rp200 ribu.
"Kejadiannya di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten," ujarnya dikutip dari kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pelaku diduga melarikan dengan modus berpura-pura membayar pengisian bensin dengan menggunakan cara transfer karena tidak membawa dompet.
"Kemudian saat hendak melakukan pembayaran, petugas jaga pom bensin menawarkan metode pembayaran cash (tunai), QRIS dan debit, konsumen tersebut beralasan tidak membawa dompet dan ingin melakukan pembayaran via transfer," ungkap Kapolsek Bambang.
Petugas lalu memanggil pengawas di SPBU Rempoa tersebut dan memberikan nomor rekeningya untuk pembayaran.
"Setelah itu, konsumen tersebut menunjukkan bukti pembayaran via transfer ke nomor rekening. Setelah ditunggu beberapa saat, uang tersebut belum masuk ke rekening," ungkap Bambang.
Kemudian, tiba-tiba konsumen tersebut langsung kabur dan melarikan diri dari SPBU itu dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio berwarna merah dengan nopol B 1719 ZOF.
Baca Juga: Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa pihak manager SPBU Rempoa tidak menuntut ganti rugi dan berharap konsumen tersebut kembali ke SPBU Rempoa untuk membayarnya," ucap Bambang.
Berita Terkait
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati