- BPOM secara resmi merilis daftar 23 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna pemicu kanke
- Kandungan berbahaya dalam kosmetik tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, cacat janin pada ibu hamil, hingga kanker
- BPOM telah mencabut izin edar, memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk, serta akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis temuan mengejutkan yang menjadi alarm bagi para pengguna kosmetik di seluruh Indonesia. Melalui operasi pengawasan intensif selama periode Juli hingga September 2025, BPOM mengungkap dan menindak tegas 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk yang dapat merusak kesehatan. Seluruh produk yang masuk dalam daftar hitam ini positif mengandung bahan terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, hingga pewarna pemicu kanker seperti Merah K3 dan K10.
"Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," ujar Taruna Ikrar sebagaimana dilansir Antara.
Bahaya yang mengintai di balik produk-produk ini bukanlah isapan jempol. Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, iritasi parah, hingga kerusakan ginjal. Sementara bahan lain tak kalah mengerikan.
"Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil," katanya.
Berikut adalah daftar lengkap 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis resmi oleh BPOM:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
- DUBAI RIA Body Lotion
- ELBYCI Night Cream Platinum
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
- R&D GLOW Premium Day Cream
- R&D GLOW Premium Face Toner
- R&D GLOW Premium Night Cream
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
- SN Glowing Brightening Night Cream
- SW GLOW’S Day Cream
- SW GLOW’S Night Cream
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
- WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM tidak main-main dalam menindak para pelaku usaha nakal. Sanksi tegas telah dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin edar hingga perintah penarikan dan pemusnahan produk secara massal.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan, yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Taruna.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil instan yang justru membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
"Jangan tergoda oleh janji instan atau iklan/promosi yang mengorbankan kesehatan jangka panjang," pesannya.
Berita Terkait
-
Pure Paw Paw Sudah Halal BPOM atau Belum? Cek Rekomendasi yang Sesuai Tipe Kulitmu
-
5 Rekomendasi Day Cream Termurah yang Sudah BPOM, Cocok Buat yang Lagi Irit!
-
9 Krim Pemutih Wajah yang Aman, Terdaftar BPOM, dan Terbukti Efektif
-
7 Tone Up Cream yang Sudah BPOM, Wajah Cerah Seketika
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien