- BPOM secara resmi merilis daftar 23 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna pemicu kanke
- Kandungan berbahaya dalam kosmetik tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, cacat janin pada ibu hamil, hingga kanker
- BPOM telah mencabut izin edar, memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk, serta akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis temuan mengejutkan yang menjadi alarm bagi para pengguna kosmetik di seluruh Indonesia. Melalui operasi pengawasan intensif selama periode Juli hingga September 2025, BPOM mengungkap dan menindak tegas 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk yang dapat merusak kesehatan. Seluruh produk yang masuk dalam daftar hitam ini positif mengandung bahan terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, hingga pewarna pemicu kanker seperti Merah K3 dan K10.
"Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," ujar Taruna Ikrar sebagaimana dilansir Antara.
Bahaya yang mengintai di balik produk-produk ini bukanlah isapan jempol. Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, iritasi parah, hingga kerusakan ginjal. Sementara bahan lain tak kalah mengerikan.
"Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil," katanya.
Berikut adalah daftar lengkap 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis resmi oleh BPOM:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
- DUBAI RIA Body Lotion
- ELBYCI Night Cream Platinum
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
- R&D GLOW Premium Day Cream
- R&D GLOW Premium Face Toner
- R&D GLOW Premium Night Cream
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
- SN Glowing Brightening Night Cream
- SW GLOW’S Day Cream
- SW GLOW’S Night Cream
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
- WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM tidak main-main dalam menindak para pelaku usaha nakal. Sanksi tegas telah dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin edar hingga perintah penarikan dan pemusnahan produk secara massal.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan, yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Taruna.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil instan yang justru membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
"Jangan tergoda oleh janji instan atau iklan/promosi yang mengorbankan kesehatan jangka panjang," pesannya.
Berita Terkait
-
Pure Paw Paw Sudah Halal BPOM atau Belum? Cek Rekomendasi yang Sesuai Tipe Kulitmu
-
5 Rekomendasi Day Cream Termurah yang Sudah BPOM, Cocok Buat yang Lagi Irit!
-
9 Krim Pemutih Wajah yang Aman, Terdaftar BPOM, dan Terbukti Efektif
-
7 Tone Up Cream yang Sudah BPOM, Wajah Cerah Seketika
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini