- BPOM secara resmi merilis daftar 23 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna pemicu kanke
- Kandungan berbahaya dalam kosmetik tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, cacat janin pada ibu hamil, hingga kanker
- BPOM telah mencabut izin edar, memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk, serta akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis temuan mengejutkan yang menjadi alarm bagi para pengguna kosmetik di seluruh Indonesia. Melalui operasi pengawasan intensif selama periode Juli hingga September 2025, BPOM mengungkap dan menindak tegas 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk yang dapat merusak kesehatan. Seluruh produk yang masuk dalam daftar hitam ini positif mengandung bahan terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, hingga pewarna pemicu kanker seperti Merah K3 dan K10.
"Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," ujar Taruna Ikrar sebagaimana dilansir Antara.
Bahaya yang mengintai di balik produk-produk ini bukanlah isapan jempol. Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, iritasi parah, hingga kerusakan ginjal. Sementara bahan lain tak kalah mengerikan.
"Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil," katanya.
Berikut adalah daftar lengkap 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis resmi oleh BPOM:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
- DUBAI RIA Body Lotion
- ELBYCI Night Cream Platinum
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
- R&D GLOW Premium Day Cream
- R&D GLOW Premium Face Toner
- R&D GLOW Premium Night Cream
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
- SN Glowing Brightening Night Cream
- SW GLOW’S Day Cream
- SW GLOW’S Night Cream
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
- WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM tidak main-main dalam menindak para pelaku usaha nakal. Sanksi tegas telah dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin edar hingga perintah penarikan dan pemusnahan produk secara massal.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan, yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Taruna.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil instan yang justru membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
"Jangan tergoda oleh janji instan atau iklan/promosi yang mengorbankan kesehatan jangka panjang," pesannya.
Berita Terkait
-
Pure Paw Paw Sudah Halal BPOM atau Belum? Cek Rekomendasi yang Sesuai Tipe Kulitmu
-
5 Rekomendasi Day Cream Termurah yang Sudah BPOM, Cocok Buat yang Lagi Irit!
-
9 Krim Pemutih Wajah yang Aman, Terdaftar BPOM, dan Terbukti Efektif
-
7 Tone Up Cream yang Sudah BPOM, Wajah Cerah Seketika
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur