-
Kejagung memeriksa Direktur SDM Antam sebagai saksi baru dalam skandal korupsi minyak Pertamina.
-
Delapan tersangka, termasuk mantan petinggi Pertamina, telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.
-
Figur kunci Riza Chalid masih buron; Kejagung sedang menunggu red notice dari Interpol.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang mengguncang PT Pertamina.
Penyidik Kejagung memanggil dan memeriksa saksi-saksi strategis yang dianggap memiliki informasi krusial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengembangan terbaru berfokus pada pemeriksaan seorang saksi dari BUMN sektor pertambangan.
Saksi tersebut, yakni LSS, yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Aneka Tambang (Antam).
"Saksi yang diperiksa berinisial LSS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LSS bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperjelas peran para tersangka dan alur tindak pidana yang terjadi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.
Langkah ini diambil setelah Kejagung melimpahkan berkas delapan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam klaster kedua kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).
Namun, dari daftar tersangka yang diserahkan, nama Riza Chalid tidak termasuk karena statusnya yang masih buron.
Baca Juga: Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
"Kasus Pertamina hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penutut umum di Kejari Jakarta Pusat," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Adapun kedelapan tersangka yang akan segera menghadapi persidangan adalah mantan SVP Integrated Supply Chain, Toto Nugroho (TN); eks VP Supply dan Distribusi, Alfian Nasution (AN); mantan Direktur Pemasaran & Niaga, Hanung Budya Yuktyanta (HB); dan Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
Turut dilimpahkan pula mantan VP Crude & Product Trading, Dwi Sudarsono (DS); mantan SVP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW); serta pihak swasta Martin Haendra Nata (MHN) dan Indra Putra (IP).
Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk didaftarkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Nanti setelah diserahkan ke penutut umum, penuntut umum akan melakukan untuk pelimpahan ke pengadilan," jelas Anang.
Mengenai Riza Chalid, yang diduga sebagai Beneficial Owner (BO) dari perusahaan terkait, penyidik masih terus melakukan perburuan.
Anang menyatakan bahwa opsi persidangan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) belum direncanakan.
"Belum, sementara tetap. Itu kan terpisah. Berkasnya kan terpisah. Sementara kita masih minta, masih minta menunggu red notice dari Interpol," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat