-
Kejagung berencana memeriksa WNA dalam kasus korupsi minyak Pertamina, namun jadwalnya belum ditetapkan.
-
Pemeriksaan saksi WNA memerlukan prosedur hukum yang kompleks sehingga tidak bisa dilakukan segera.
-
Tersangka utama dalam kasus ini, Riza Chalid, masih buron dan sedang diburu via Interpol.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap seorang warga negara asing atau WNA terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Namun, hingga saat ini, jadwal pemeriksaan tersebut belum ditetapkan karena adanya prosedur hukum yang kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi WNA memerlukan prosedur khusus dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
"Memanggil warga negara asing itu tidak serta merta. Ada aturannya, dan untuk sementara penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut," ujar Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Kasus korupsi ini telah menyeret sejumlah tersangka, salah satunya adalah pengusaha Riza Chalid. Status Riza yang masih buron dan diduga berada di luar negeri menjadi salah satu fokus utama penyidik.
Anang menambahkan, Kejagung terus berupaya memburu Riza melalui kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Hingga saat ini, proses pengajuan red notice terkait Riza masih berjalan di markas Interpol di Lyon, Prancis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo