-
Kejagung berencana memeriksa WNA dalam kasus korupsi minyak Pertamina, namun jadwalnya belum ditetapkan.
-
Pemeriksaan saksi WNA memerlukan prosedur hukum yang kompleks sehingga tidak bisa dilakukan segera.
-
Tersangka utama dalam kasus ini, Riza Chalid, masih buron dan sedang diburu via Interpol.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap seorang warga negara asing atau WNA terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Namun, hingga saat ini, jadwal pemeriksaan tersebut belum ditetapkan karena adanya prosedur hukum yang kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi WNA memerlukan prosedur khusus dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
"Memanggil warga negara asing itu tidak serta merta. Ada aturannya, dan untuk sementara penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut," ujar Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Kasus korupsi ini telah menyeret sejumlah tersangka, salah satunya adalah pengusaha Riza Chalid. Status Riza yang masih buron dan diduga berada di luar negeri menjadi salah satu fokus utama penyidik.
Anang menambahkan, Kejagung terus berupaya memburu Riza melalui kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Hingga saat ini, proses pengajuan red notice terkait Riza masih berjalan di markas Interpol di Lyon, Prancis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran