-
Kejagung berencana memeriksa WNA dalam kasus korupsi minyak Pertamina, namun jadwalnya belum ditetapkan.
-
Pemeriksaan saksi WNA memerlukan prosedur hukum yang kompleks sehingga tidak bisa dilakukan segera.
-
Tersangka utama dalam kasus ini, Riza Chalid, masih buron dan sedang diburu via Interpol.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap seorang warga negara asing atau WNA terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Namun, hingga saat ini, jadwal pemeriksaan tersebut belum ditetapkan karena adanya prosedur hukum yang kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi WNA memerlukan prosedur khusus dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
"Memanggil warga negara asing itu tidak serta merta. Ada aturannya, dan untuk sementara penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut," ujar Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Kasus korupsi ini telah menyeret sejumlah tersangka, salah satunya adalah pengusaha Riza Chalid. Status Riza yang masih buron dan diduga berada di luar negeri menjadi salah satu fokus utama penyidik.
Anang menambahkan, Kejagung terus berupaya memburu Riza melalui kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Hingga saat ini, proses pengajuan red notice terkait Riza masih berjalan di markas Interpol di Lyon, Prancis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan