News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa enam saksi kunci dari Pertamina dan mitra Jepang terkait kasus korupsi migas.

  • Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka utama Riza Chalid.

  • Raja Minyak Riza Chalid masih buron di luar negeri, proses red notice Interpol masih berjalan.

Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) baru saja melakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi kunci yang berasal dari lingkaran internal Pertamina hingga petinggi perusahaan mitra di Jepang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang telah menjerat beberapa nama besar, termasuk 'Raja Minyak' Riza Chalid yang kini masih buron.

Para saksi yang diperiksa mencakup berbagai level jabatan strategis, antara lain ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero).

Penyidik juga mendalami keterangan dari DT, yang memegang dua posisi kunci, yakni Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina (Persero).

“DT selaku Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, penyidikan turut menyasar T.

"Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina,” ucapnya.

Pemeriksaan bahkan meluas hingga ke level internasional dengan memanggil TI, yang menjabat sebagai Marketing Director di PPT Energy Trading Tokyo, sebuah perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia dan Jepang.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.

Baca Juga: Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina

Di tengah upaya penyidik mengumpulkan bukti, fokus utama publik tetap tertuju pada Riza Chalid.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum berhasil ditangkap dan diduga kuat berada di luar negeri.

Kejagung telah menggandeng Interpol untuk menerbitkan red notice, namun prosesnya di Lyon, Prancis, hingga kini masih berjalan.

Load More