- Erika Carlina mencabut laporan polisi mengenai dugaan pengancaman terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
- Permohonan pencabutan laporan tersebut resmi disampaikan Erika Carlina pada hari Jumat, 19 Desember 2025.
- Polda Metro Jaya kini memproses pencabutan laporan tersebut melalui mekanisme penyelesaian damai *restorative justice*.
Suara.com - Artis Erika Carlina resmi mencabut laporan polisi terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya telah memastikan proses pencabutan laporan tersebut kekinian tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme restorative justice.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan permohonan pencabutan laporan itu disampaikan Erika pada Jumat, 19 Desember 2025 pekan lalu.
“Suratnya masuk Jumat kemarin. Saat ini sedang kami proses untuk restorative justice,” ungkap Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Pencabutan laporan ini sekaligus menegaskan terbukanya pintu damai antara Erika dan DJ Panda, yang sebelumnya beberapa kali bertemu di Polda Metro Jaya dalam rangka mediasi
Sebelumnya, Erika Carlina dijadwalkan kembali bertemu dengan DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung atas kesepakatan kedua belah pihak dan disebut sebagai upaya melanjutkan dialog yang telah dibuka sejak akhir Oktober.
“Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini,” ujar Iskandarsyah saat itu.
Kasus dugaan pengancaman ini sendiri bermula dari laporan Erika terhadap DJ Panda yang sempat naik ke tahap penyidikan.
DJ Panda bahkan telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor pada 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Tak Terima Pengasuh Anak Dihina, Erika Carlina Naik Pitam
Usai pemeriksaan, DJ Panda menyampaikan harapannya agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan atau apa,” ucapnya.
Dengan dicabutnya laporan oleh Erika Carlina, polisi kini fokus menuntaskan proses restorative justice sebagai langkah penyelesaian perkara di luar jalur pidana.
Berita Terkait
-
Tak Terima Pengasuh Anak Dihina, Erika Carlina Naik Pitam
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Meski Sudah Berpisah, Erika Carlina Tetap Rayakan Ulang Tahun DJ Bravy
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK