- Erika Carlina mencabut laporan polisi mengenai dugaan pengancaman terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
- Permohonan pencabutan laporan tersebut resmi disampaikan Erika Carlina pada hari Jumat, 19 Desember 2025.
- Polda Metro Jaya kini memproses pencabutan laporan tersebut melalui mekanisme penyelesaian damai *restorative justice*.
Suara.com - Artis Erika Carlina resmi mencabut laporan polisi terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya telah memastikan proses pencabutan laporan tersebut kekinian tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme restorative justice.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan permohonan pencabutan laporan itu disampaikan Erika pada Jumat, 19 Desember 2025 pekan lalu.
“Suratnya masuk Jumat kemarin. Saat ini sedang kami proses untuk restorative justice,” ungkap Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Pencabutan laporan ini sekaligus menegaskan terbukanya pintu damai antara Erika dan DJ Panda, yang sebelumnya beberapa kali bertemu di Polda Metro Jaya dalam rangka mediasi
Sebelumnya, Erika Carlina dijadwalkan kembali bertemu dengan DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung atas kesepakatan kedua belah pihak dan disebut sebagai upaya melanjutkan dialog yang telah dibuka sejak akhir Oktober.
“Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini,” ujar Iskandarsyah saat itu.
Kasus dugaan pengancaman ini sendiri bermula dari laporan Erika terhadap DJ Panda yang sempat naik ke tahap penyidikan.
DJ Panda bahkan telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor pada 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Tak Terima Pengasuh Anak Dihina, Erika Carlina Naik Pitam
Usai pemeriksaan, DJ Panda menyampaikan harapannya agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan atau apa,” ucapnya.
Dengan dicabutnya laporan oleh Erika Carlina, polisi kini fokus menuntaskan proses restorative justice sebagai langkah penyelesaian perkara di luar jalur pidana.
Berita Terkait
-
Tak Terima Pengasuh Anak Dihina, Erika Carlina Naik Pitam
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Meski Sudah Berpisah, Erika Carlina Tetap Rayakan Ulang Tahun DJ Bravy
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!