- Polres Karawang menerapkan buka-tutup sementara Rest Area KM 57 antisipasi lonjakan kendaraan libur Natal dan Tahun Baru.
- Pengendara diimbau membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar kendaraan bisa bergantian masuk area tersebut.
- Rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur diberlakukan dari KM 47 hingga KM 65 akibat volume kendaraan meningkat.
Suara.com - Polres Karawang, Jawa Barat, menerapkan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek menyusul antrean kendaraan yang mengular hingga memicu kepadatan arus lalu lintas di ruas tol tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kendaraan selama arus libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data pengelola, rest area KM 57 memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, area tersebut telah terisi sekitar 400 kendaraan, namun antrean kendaraan yang hendak masuk sudah terlihat sejak pagi hari.
“Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan,” ujar Fiki di Karawang, Kamis (25/12/2025).
Ia juga mengimbau para pengendara untuk tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu berhenti dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.
“Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir agar tidak ada kendaraan yang berhenti terlalu lama, sehingga pemudik lain tetap bisa memanfaatkan fasilitas rest area,” katanya, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Jasa Marga atas diskresi kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek.
Contraflow diterapkan karena volume kendaraan yang melintas mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data posko, jumlah kendaraan mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam, melampaui ambang batas normal yang berada di angka 5.500 kendaraan per jam.
“Karena volume kendaraan sudah melebihi batas normal, maka diberlakukan contraflow sejak pagi hari,” jelas Fiki.
Baca Juga: Review Film Rest Area: Ketika Singgah Jadi Awal Petaka Maut!
Untuk mengantisipasi kepadatan selama libur panjang Nataru, Polres Karawang juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, baik di ruas tol maupun jalur arteri.
“Personel disiagakan di titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk rest area KM 57, serta sejumlah jalur arteri untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!