News / Nasional
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:33 WIB
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. (ANTARA/Ali Khumaini)
Baca 10 detik
  • Polres Karawang menerapkan buka-tutup sementara Rest Area KM 57 antisipasi lonjakan kendaraan libur Natal dan Tahun Baru.
  • Pengendara diimbau membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar kendaraan bisa bergantian masuk area tersebut.
  • Rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur diberlakukan dari KM 47 hingga KM 65 akibat volume kendaraan meningkat.

Suara.com - Polres Karawang, Jawa Barat, menerapkan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek menyusul antrean kendaraan yang mengular hingga memicu kepadatan arus lalu lintas di ruas tol tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kendaraan selama arus libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan data pengelola, rest area KM 57 memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, area tersebut telah terisi sekitar 400 kendaraan, namun antrean kendaraan yang hendak masuk sudah terlihat sejak pagi hari.

“Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan,” ujar Fiki di Karawang, Kamis (25/12/2025).

Ia juga mengimbau para pengendara untuk tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu berhenti dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.

“Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir agar tidak ada kendaraan yang berhenti terlalu lama, sehingga pemudik lain tetap bisa memanfaatkan fasilitas rest area,” katanya, dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Jasa Marga atas diskresi kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek.

Contraflow diterapkan karena volume kendaraan yang melintas mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data posko, jumlah kendaraan mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam, melampaui ambang batas normal yang berada di angka 5.500 kendaraan per jam.

“Karena volume kendaraan sudah melebihi batas normal, maka diberlakukan contraflow sejak pagi hari,” jelas Fiki.

Baca Juga: Review Film Rest Area: Ketika Singgah Jadi Awal Petaka Maut!

Untuk mengantisipasi kepadatan selama libur panjang Nataru, Polres Karawang juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, baik di ruas tol maupun jalur arteri.

“Personel disiagakan di titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk rest area KM 57, serta sejumlah jalur arteri untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” pungkasnya.

Load More