News / Metropolitan
Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:55 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Baca 10 detik
  • Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas total di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat terkait perayaan tahun baru.
  • Penutupan arus kendaraan total berlaku mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 02.00 WIB.
  • Polda Metro Jaya melibatkan 1.500 personel gabungan untuk mengamankan arus dan menertibkan parkir liar acara tersebut.

Selain fokus pada rekayasa arus lalu lintas, Polda Metro Jaya juga menyoroti masalah klasik yang selalu muncul di setiap perayaan besar, parkir liar.

Keberadaan parkir liar di bahu jalan sekitar lokasi acara kerap menjadi biang keladi kemacetan parah yang mengular hingga ke jalan-jalan arteri lainnya.

Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan bekerja sendiri. Pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap juru parkir liar maupun kendaraan yang parkir sembarangan.

"Terutama pada jalan-jalan yang terdampak kepadatan pada saat malam pergantian tahun,” kata Robby.

Load More