- PT Transjakarta memberhentikan oknum pramudi Mikrotrans karena viral menghina seorang penumpang perempuan.
- Insiden terjadi di kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur, akibat larangan duduk di kursi depan.
- Sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijatuhkan pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada oknum pramudi Mikrotrans atau Jaklingko yang viral karena menghina penumpangnya.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan sopir arogan tersebut kini telah kehilangan pekerjaannya.
"Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Ayu, Sabtu (3/1/2026).
Insiden memalukan ini bermula saat seorang penumpang perempuan hendak menaiki angkutan dari kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur baru-baru ini.
Cekcok tak terelakkan lantaran sang sopir melarang penumpang duduk di kursi depan dengan dalih kursi belakang masih kosong.
Namun, sopir tersebut tetap bersikeras melarang penumpang duduk di depan meski seluruh kursi di bagian belakang kendaraan faktanya sudah terisi penuh.
Suasana kian memanas saat penumpang berinisiatif merekam perilaku sopir yang dinilai tidak wajar tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial, terdengar penumpang berkata, "Ini ya guys orangnya ya, ini orangnya bapak ini."
Tak terima wajahnya direkam kamera ponsel, sopir itu lantas melontarkan makian kasar kepada wanita tersebut.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Ucapan tersebut kemudian dibalas sopir dengan kata hinaan, "Monyet kamu, monyet."
Ayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat pelanggan setia Transjakarta.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespon serius kejadian ini,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya
-
Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail
-
Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta
-
Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan
-
Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'