- PT Transjakarta memberhentikan oknum pramudi Mikrotrans karena viral menghina seorang penumpang perempuan.
- Insiden terjadi di kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur, akibat larangan duduk di kursi depan.
- Sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijatuhkan pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada oknum pramudi Mikrotrans atau Jaklingko yang viral karena menghina penumpangnya.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan sopir arogan tersebut kini telah kehilangan pekerjaannya.
"Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Ayu, Sabtu (3/1/2026).
Insiden memalukan ini bermula saat seorang penumpang perempuan hendak menaiki angkutan dari kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur baru-baru ini.
Cekcok tak terelakkan lantaran sang sopir melarang penumpang duduk di kursi depan dengan dalih kursi belakang masih kosong.
Namun, sopir tersebut tetap bersikeras melarang penumpang duduk di depan meski seluruh kursi di bagian belakang kendaraan faktanya sudah terisi penuh.
Suasana kian memanas saat penumpang berinisiatif merekam perilaku sopir yang dinilai tidak wajar tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial, terdengar penumpang berkata, "Ini ya guys orangnya ya, ini orangnya bapak ini."
Tak terima wajahnya direkam kamera ponsel, sopir itu lantas melontarkan makian kasar kepada wanita tersebut.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Ucapan tersebut kemudian dibalas sopir dengan kata hinaan, "Monyet kamu, monyet."
Ayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat pelanggan setia Transjakarta.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespon serius kejadian ini,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina