Rekrutmen TNI AD [IST]
Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, segera lakukan langkah-langkah berikut:
- Pendaftaran Online: Akses tautan resmi di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan ikuti panduan pengisian data yang tersedia.
- Update Informasi: Calon peserta sangat disarankan untuk memantau akun TikTok resmi @panpustniad guna mendapatkan informasi terkini dan tutorial pendaftaran.
- Dokumen Pendukung: Siapkan kartu BPJS/KIS yang aktif, surat persetujuan orang tua/wali, serta dokumen ijazah yang telah dilegalisir.
TNI AD menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun (bebas KKN). Pendaftar yang terbukti melakukan penyuapan atau upaya intervensi akan langsung dinyatakan gugur dan diproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari.
DISCLAIMER: Artikel ini disusun sebagai sarana informasi publik berdasarkan publikasi resmi rekrutmen TNI AD 2026. Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Informasi resmi hanya tersedia melalui kanal komunikasi resmi TNI AD yang telah disebutkan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng