Suara.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen prajurit untuk jalur Bintara dan Tamtama tahun anggaran 2026 (rekrutmen TNI AD).
Berdasarkan informasi dari laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id, akses pendaftaran daring telah dibuka sejak Kamis, 8 Januari 2026. Perlu menjadi catatan penting bagi para peminat bahwa sistem pendaftaran ini menggunakan skema kuota.
Artinya, pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan jika jumlah pendaftar telah terpenuhi. Proses validasi dokumen dijadwalkan akan menyusul mulai tanggal 15 Januari 2026.
Kualifikasi Pendidikan dan Batas Usia
Rekrutmen tahun ini terbuka bagi pria maupun wanita dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma (D1-D4), hingga Sarjana (S1).
Berikut adalah kriteria usia dan persyaratan akademik yang ditetapkan:
Batas Usia: Pelamar minimal berusia 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 26 Maret 2026.
Standar Nilai Rata-rata Rapor (SMA/Sederajat):
- Lulusan 2020: Minimal 65.
- Lulusan 2021-2022: Minimal 68.
- Lulusan 2023-2025: Minimal 70.
- Tinggi Badan: Minimal 163 cm dengan berat badan proporsional.
Syarat Umum dan Ketentuan Fisik
Baca Juga: Panduan Pemula: 3 Persiapan Kunci untuk Memulai Karier Remote
Calon prajurit harus memenuhi standar ketat yang meliputi aspek ideologi, kesehatan, dan kepribadian:
Integritas: Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak memiliki catatan kriminal (SKCK).
Kesehatan: Kondisi jasmani dan rohani harus prima, tidak menggunakan kacamata, serta tidak bertato maupun memiliki bekas tindik (kecuali karena alasan adat yang sah).
Status Pernikahan: Pelamar belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan hingga dua tahun pertama masa dinas.
Komitmen Dinas: Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada kecabangan apa pun.
Catatan Prestasi: Bagi pelamar yang memiliki sertifikat atau piagam prestasi minimal tingkat nasional (Juara 1, 2, atau 3), dokumen tersebut dapat dilampirkan sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026