- Mantan Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi haji terkait pertanyaan tentang ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur.
- KPK menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024, yaitu mantan Menag dan mantan staf khususnya.
- Pelanggaran terjadi saat alokasi 20.000 kuota tambahan dibagi 50:50, padahal seharusnya mengikuti aturan 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku sempat ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemilik biro travel haji dan umrah Maktour.
Hal tersebut disampaikan Dito usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
“Ya pastinya ada lah, kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Namun, Dito mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditanya penyidik KPK mengenai keterlibatan perusahaan travel Maktour yang dimiliki mertuanya.
“Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja,” ujar Dito.
Ia juga menyebut pertanyaan penyidik soal ayah mertuanya hanya disampaikan satu kali, yakni terkait pembahasan pembagian kuota haji.
“Ya cuma sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” tandas Dito.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud penambahan kuota haji.
Dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Indonesia diberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Ia menjelaskan alasan pengaturan tersebut karena mayoritas jemaah haji mendaftar melalui kuota reguler, sementara kuota khusus memiliki biaya lebih besar sehingga porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya adalah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!