4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai(Freepik)
Baca 10 detik
- Aturan seragam ASN terbaru didasarkan pada Permendagri 10/2024 dan SE BKN Nomor 2 Tahun 2026.
- Kewajiban pemakaian batik Korpri berlaku untuk PNS dan PPPK di seluruh instansi NKRI.
- Pemakaian wajib batik Korpri ditetapkan setiap hari Kamis, tanggal 17, dan upacara hari besar nasional.
- Memperkokoh Jiwa Korsa: Menumbuhkan rasa kebersamaan, soliditas, dan kesetiakawanan di antara sesama ASN.
- Meningkatkan Profesionalisme: Menciptakan citra institusi pemerintah yang lebih disiplin, berwibawa, dan profesional di mata masyarakat.
- Menjadi Perekat NKRI: Memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dari Sabang sampai Merauke.
Penerapan aturan baru seragam ini diharapkan membawa dampak positif yang nyata. Adapun jadwal lengkap penggunaan seragam PNS-PPPK, mulai dari:
Aturan ini diharapkan menjadi cerminan dari disiplin personal yang akan berimbas pada kinerja institusional. Pada akhirnya, kebijakan ini adalah tentang menumbuhkan kembali rasa bangga menjadi abdi negara.
Seragam batik Korpri yang dikenakan serentak di seluruh penjuru negeri menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban setiap ASN: melayani masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.
Bagaimana pendapat Anda tentang aturan baru seragam Korpri ini? Apakah penegasan identitas melalui seragam akan efektif memperkuat jiwa korsa dan profesionalisme ASN? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Pramugari Gadungan yang Viral, Menyamar Pakai Seragam Berujung Terciduk di Soetta
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas