- Hotel di Pondok Indah, Jakarta Selatan, wajib mengembalikan fungsi trotoar yang dibongkar ilegal setelah mediasi Selasa (3/2/2026).
- Hotel tersebut terbukti memiliki PBG, tetapi melanggar aturan karena tidak mengantongi izin resmi untuk akses atau inrit.
- Manajemen hotel telah menyatakan kesediaan memperbaiki dan mengembalikan material trotoar, serta berjanji segera mengurus perizinan inrit.
Suara.com - Pihak pengelola sebuah hotel di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi untuk mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibongkar secara ilegal.
Tindakan tegas ini diambil setelah dilakukannya rapat mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang pada Selasa (3/2/2026) kemarin.
Kasatpol PP Pondok Pinang, Dahilidir, mengonfirmasi bahwa pihak hotel telah mengakui kelalaian mereka terkait legalitas pembangunan akses tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hotel tersebut memang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tidak memiliki izin inrit atau akses masuk.
"Inrit akses pintunya tidak ada," kata Dahilidir dalam keterangan tertulis.
Dahilidir menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib mematuhi aturan tata ruang dan perizinan sebelum memodifikasi fasilitas publik.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga telah memberikan arahan teknis agar material trotoar seperti konblok dikembalikan ke posisi semula.
Perwakilan manajemen hotel pun menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
"Pihak hotel mengakui adanya kekurangan legalitas inrit tersebut, dan menyatakan secara lisan untuk segera merapikan kembali fungsi trotoar," papar Dahilidir.
Baca Juga: Hotel Rajawali
Proses perbaikan dan perapihan kembali trotoar tersebut ditargetkan rampung sesegera mungkin agar fungsi jalur pedestrian kembali normal.
"Dan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut," pungkas Dahilidir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!