- Ratusan warga Kampung Sawah berunjuk rasa pada 30 Januari 2026 menuntut penutupan Party Station.
- Warga menuduh tempat hiburan malam itu menyebabkan maksiat dan mengancam akan beraksi lebih besar lagi.
- Polisi memediasi pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen, namun sempat terjadi kemacetan lalu lintas.
Suara.com - Ketenangan warga di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan terusik dengan kehadiran tempat hiburan malam.
Warga setempat secara tegas menyuarakan penolakan terhadap operasional Party Station yang berada di dalam Kartika One Hotel Lenteng Agung pada Jumat (30/1/12026) malam.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Party Station segera ditutup secara permanen. Aksi ini berlangsung pada malam hari mengikuti jam operasional Party Station.
"Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” ujar Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, dikutip Senin (2/2/2026)
Berikut adalah 5 fakta di balik aksi penolakan warga terhadap Party Station di Hotel Kartika One:
1. Ratusan Warga Geruduk Hotel Kartika One
Aksi unjuk rasa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di depan Hotel Kartika One yang berlokasi di kawasan Srengseng Sawah,Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekitar 300 warga dari 13 RT setempat yang menamakan diri masyarakat Kampung Sawah berkumpul melakukan aksi protes.
Mereka membentangkan spanduk dan poster yang menuntut penutupan tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station yang beroperasi di dalam hotel tersebut. Aksi mereka dilakukan pada jam operasional Party Station dan berakhir pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Apa Itu Closingan sebelum Puasa? Begini Penjelasan Habib Ja'far
2. Diduga Jadi Tempat Maksiat dan Langgar Kearifan Lokal
Warga dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap operasional Party Station. Tempat tersebut dituding menjadi wadah aktivitas negatif atau "tempat maksiat" yang tidak sesuai dengan norma lingkungan Kampung Sawah.
Warga menilai kehadiran THM atau tempat dugem di lokasi tersebut akan merusak citra dan moral generasi muda di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut izin operasionalnya.
3. Polisi Turun Tangan dan Dorong Jalur Mediasi
Aparat kepolisian dari Polsek Jagakarsa sudah mendatangi lokasi untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap berlangsung kondusif.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kemudian mengarahkan manajemen Party Station/Hotel Kartika One bersama perwakilan warga untuk menempuh mediasi, meskipun upaya tersebut tidak berhasil dilakukan dengan pihak manajemen Party Station.
Berita Terkait
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Arti Closingan sebelum Puasa Ramadhan Menurut Habib Ja'far, Tren Meresahkan Tradisi Setan
-
Apa Itu Closingan sebelum Puasa? Begini Penjelasan Habib Ja'far
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500