- Kejaksaan Agung akan mempelajari laporan masyarakat sipil mengenai dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
- KUHP baru mencakup tindak pidana berat kejahatan kemanusiaan yang relevan dengan laporan dugaan tindakan Israel tersebut.
- Pelaksanaan penanganan laporan ini melibatkan pemangku kepentingan lain seperti Kemenlu, Komnas HAM, dan Kementerian HAM.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku bakal mempelajari laporan yang dilayangkan oleh sejumlah masyarakat sipil, tentang genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, jika dalam KUHP baru ikut mengatur soal tindak pidana berat kejahatan manusia, seperti yang dilakukan oleh Israel.
“Kami mewakili pimpinan, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi, juga menghormati concernnya teman-teman terhadap kejahatan kemanusiaan,” kata Anang, di Kejaksaan Agung, Kamis (5/2/2026).
“Memang benar, memang ada dalam KUHP yang baru di dalam pasal-pasal yang disebutkan sebagai masuk ke dalam tindak pidana berat kejahatan kemanusiaan,” imbuhnya.
Namun dalam pelaksanaannya, sebagai aparat penegak hukum, Anang mengaku, masih melakukan penyesuaian.
“Kami pun penegak hukum dalam pelaksanaan ini masih menyesuaikan. Masih di awal-awal. Pedoman-pedoman di kami juga terbit sambil berjalan, sesuai dengan prakteknya seperti apa,” katanya.
Kendati demikian, jika telah ada laporan tentang yuridiksi universal, maka pihaknya bakal mempelajarinya lebih lanjut.
“Laporan yang tadi rekan-rekan sampaikan, nanti akan kami terima, akan kami pelajari, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” kata Anang.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Kejaksaan Agung tidak mungkin bisa melaksanakannya secara individu. Pelaksanaan soal laporan ini bakal melibatkan stake holder terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan Kementerian HAM.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
“Kami dalam pelaksanaannya juga tidak bisa sendiri karena ini in line dengan pemerintah Indonesia. Melibatkan baik itu nanti dengan satuan kerja lain seperti Kemenlu, Komnas HAM, segala macam, dengan Kementerian HAM. Kita coba bicarakan ke depan seperti apa, terkait juga dengan pemberlakuan KUHP yang baru ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'