- Rekaman CCTV ungkap kronologi kecelakaan bus Transjakarta dan ojol di Gunung Sahari.
- Pengendara ojol tanpa SIM luka parah usai diduga terobos lampu merah.
- Transjakarta serahkan rekaman CCTV kecelakaan Gunung Sahari kepada pihak kepolisian.
Suara.com - Rekaman CCTV dari bus Transjakarta mengungkap detik-detik kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan momen krusial sebelum tabrakan terjadi.
Dalam rekaman itu, bus tampak melaju di jalurnya saat lampu lalu lintas sudah menyala hijau. Arus kendaraan di koridor bus terlihat normal, tapi dalam hitungan detik, seorang pengemudi ojol muncul dan mencoba melintas di area persimpangan. Pengendara motor tersebut diduga menerobos saat giliran bus melaju. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak terhindarkan.
"Pengendara ojol dilaporkan mengalami luka parah," tulis akun Instagram @jakselupdate_ yang mengunggah video tersebut, Selasa (24/2/2026).
Pihak kepolisian mengonfirmasi insiden tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Gunung Sahari arah selatan, tepatnya di dekat Toko Kimia Gunung Sahari Raya 2H, Jakarta Pusat.
Bus tersebut dikemudikan oleh Rizki Dinanto, sementara pengemudi ojol diketahui bernama Suherman. Akibat kecelakaan ini, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Kemayoran untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pengemudi ojol mengalami luka serius pada bagian kepala," jelas Ojo.
Sepeda motor milik korban telah diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi ojol tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terpisah, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa bus saat itu sedang dalam pelayanan dan seluruh pelanggan dipastikan dalam kondisi baik. Para penumpang segera dievakuasi ke armada bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut Ayu, bus melaju sesuai aturan lampu hijau saat kejadian berlangsung. Namun, terjadi benturan dengan pengendara motor yang diduga tiba-tiba berbelok di area yellow box.
Baca Juga: Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
"Transjakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berkomitmen kooperatif dalam proses pemeriksaan penyebab pasti kejadian. Rekaman CCTV juga telah kami serahkan. Kami kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu