- Dua sopir bus TransJakarta terlibat tabrakan adu banteng di Koridor 13 Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026).
- Penyebab sementara kecelakaan diduga akibat salah satu sopir mengantuk dan keluar jalur pada pagi hari.
- Insiden mengakibatkan 24 penumpang luka ringan dan kedua sopir kini menjalani pemeriksaan intensif polisi.
Suara.com - Polisi masih memeriksa dua sopir bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan adu banteng di jalur layang atau jalur langit Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Kedua pengemudi saat ini diamankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan unsur kelalaian dalam insiden yang menyebabkan puluhan penumpang terluka tersebut.
“Kedua sopir masih dalam pemeriksaan kami,” ujar Ojo kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Menurut Ojo, sopir yang terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan dapat dijerat Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman kurungan satu tahun,” jelasnya.
Selain kedua sopir, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Termasuk kernet dan penumpang.
Diduga Sopir Mengantuk
Kecelakaan ini diketahui terjadi di jalur layang Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir pada pukul 07.15 WIB, saat jam sibuk pagi. Dua armada yang terlibat adalah bus BMP 220263 yang melayani rute Tegal Mampang menuju JORR dan bus MYS 17100 dari arah berlawanan.
Baca Juga: Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
Berdasarkan temuan sementara, pramudi bus BMP berinisial Y diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Kendaraannya melintas keluar jalur hingga masuk ke lajur berlawanan.
Di saat bersamaan, bus MYS 17100 melaju dari arah seberang. Tabrakan frontal di bagian depan kedua armada pun tak terhindarkan. Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada bagian muka kedua bus.
Insiden itu mengakibatkan sedikitnya 24 penumpang mengalami luka ringan akibat guncangan saat tabrakan terjadi. Para korban telah mendapatkan penanganan medis.
Pihak TransJakarta memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung manajemen bersama operator. Polisi masih melengkapi pemeriksaan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni