- Putusan praperadilan penetapan tersangka Direktur PT WKM dijadwalkan Selasa, 17 Maret.
- Kuasa hukum Lee Kah Hin soroti kejanggalan prosedur dan bukti penetapan tersangka.
- Rolas Sitinjak optimis Lee Kah Hin raih keadilan dalam sidang putusan praperadilan.
Suara.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan telah sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon.
Usai berkas kesimpulan diserahkan, hakim tunggal Zaenal Arifin langsung menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada pekan depan.
“Persidangan akan menjatuhkan putusan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Zaenal dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Zaenal mengimbau para pihak untuk hadir tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal persidangan perkara lain.
“Diharapkan tidak terlambat. Jika tersela perkara lain, saudara harus bersiap menunggu hingga sore hari,” tambahnya sembari menutup persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Lee Kah Hin, Rolas Sitinjak, menyatakan optimismenya bahwa kliennya akan mendapatkan keadilan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan soal penegakan hukum yang objektif.
Ia mengkhawatirkan jika laporan terhadap saksi atas tudingan sumpah palsu terus diproses tanpa dasar kuat, hal itu akan menciptakan preseden buruk.
“Jika semua orang yang menjadi saksi bisa dilaporkan begitu saja, maka tidak akan ada lagi warga negara yang berani memberikan kesaksian di pengadilan. Ini merupakan ancaman bagi tegaknya hukum di Indonesia,” ungkap Rolas usai persidangan.
Rolas memaparkan sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya berdasarkan fakta di persidangan praperadilan. Ia menyoroti proses Laporan Informasi (LI) hingga bukti permulaan yang dinilai tidak sah.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
"Klien kami bersaksi pada Oktober, dilaporkan November, sedangkan putusan pengadilan baru keluar Desember. Saat laporan polisi dibuat pada November, alat buktinya apa? Ini sangat janggal," tegasnya.
Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sumpah palsu setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini bermula saat ia bersaksi untuk terdakwa Awwab Hafidz dan Marsel dalam perkara sengketa patok wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WKM.
Patok tersebut dipermasalahkan oleh PT Position yang kemudian melaporkan Awwab dan Marsel hingga keduanya disidangkan. Meski majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan bebas terhadap Awwab dan Marsel pada Desember 2025, laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Lee Kah Hin sudah dilayangkan sejak November 2025 sebelum perkara tersebut diputus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng