- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 10 kilogram ganja menjelang Lebaran di Grogol, Jakarta Barat.
- Penangkapan dua pemuda berinisial A (29) dan A (28) terjadi pada Jumat (13/3/2026) di Jalan Muwardi II.
- Barang bukti berupa 10 paket ganja seberat 10 kilogram kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Menjelang Lebaran Idulfitri Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, dua pemuda turut diamankan polisi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 20.06 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan. Petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial A (29) dan A (28).
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, dari tangan keduanya, polisi menyita satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.
“Kami dari Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua tersangka berinisial A dan A di daerah Grogol, Jakarta Barat dengan barang bukti 10 kilogram ganja,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba, terlebih menjelang momen hari raya.
“Saya mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” katanya.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang
-
Promo Referral BRImo Lewat Aplikasi Tring Berhadiah Cashback Langsung!
-
KAI Divre III Palembang Salurkan TJSL Rp890 Juta, Perkuat Pembangunan Sosial di Sumsel
-
Ulasan Novel Rumah Kaca, Menyingkap Sisi Gelap Pengawasan Kekuasaan Kolonial
-
BRI Insurance Perkuat Proteksi Pelaku Usaha Melalui Produk Property All Risks