- BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Jabodetabek pada Jumat (30/3/2026) petang mengenai hujan sedang hingga lebat.
- Dampak utama diperkirakan terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Raya.
- Masyarakat diimbau waspada potensi kilat, petir, angin kencang, dan memantau informasi resmi BMKG demi keselamatan.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Jabodetabek pada Jumat (30/3/2026) petang.
Berdasarkan data resmi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena intensitas curah hujan diprediksi berada pada level yang perlu diantisipasi.
"Berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," bunyi keterangan tertulis BMKG dari laman resminya.
Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi dua titik utama di Jakarta yang diprediksi akan terdampak langsung oleh fenomena ini.
Kecamatan seperti Cilandak, Jagakarsa, hingga Pasar Minggu di Jakarta Selatan perlu bersiap menghadapi guyuran hujan yang disertai sambaran petir.
Sementara itu, wilayah Jakarta Timur meliputi Kramatjati, Pasar Rebo, hingga Cipayung juga masuk dalam radar zona peringatan dini.
Kondisi cuaca serupa juga berpotensi terjadi di wilayah penyangga, terutama Kabupaten Bogor yang mencakup puluhan kecamatan, dari Cibinong hingga Tenjo.
Kota Depok dan Kota Bekasi juga tidak luput dari potensi angin kencang yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun permukiman warga.
Bagi warga di wilayah Tangerang Raya, hujan lebat juga diprediksi melanda area mulai dari Serpong hingga kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
BMKG mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan menghindari berteduh di bawah pohon atau papan reklame saat angin kencang terjadi.
Masyarakat dapat terus memantau perkembangan informasi cuaca terkini melalui kanal komunikasi resmi pemerintah untuk memastikan keselamatan selama beraktivitas.
Berita Terkait
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami