- BMKG mencatat 960 gempa susulan setelah gempa utama bermagnitudo 7,6 melanda wilayah Barat Daya Pantai Ternate, Kamis (2/4).
- Sebanyak 22 kali gempa susulan dirasakan warga hingga Minggu (5/4) sebagai dampak pelepasan energi dari pergeseran bidang patahan.
- Fenomena gempa susulan merupakan proses alami kerak bumi dalam menyesuaikan diri untuk mencapai kembali kondisi yang lebih stabil.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Manado, Sulawesi merekam 960 gempa susulan usai gempa utama magnitudo 7,6 pada Kamis (2/4/3036) pagi di Barat Daya Pantai Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara.
BMKG mencatat, hingga Minggu (5/4/2026) pukul 11:48 WIB, jumlah gempa bumi susulan yang dirasakan sebanyak 22 kali,"
"Terjadinya gempa susulan dengan magnitudo yang bervariasi merupakan fenomena yang umum setelah terjadinya gempa bumi utama berkekuatan besar, yaitu magnitudo 7,6," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado, Muhammad Zulkifli.
Dia memaparkan, gempa susulan ini terjadi sebagai bagian dari proses penyesuaian kerak bumi akibat perubahan distribusi tegangan setelah gempa utama.
Pada saat gempa utama terjadi, energi yang sangat besar dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menyebabkan pergeseran pada bidang patahan.
Peristiwa ini mengubah keseimbangan tegangan di sekitar zona sumber gempa. Akibatnya, bagian kerak bumi yang sebelumnya dalam kondisi stabil menjadi mengalami ketidakseimbangan dan memicu pelepasan energi lanjutan dalam bentuk gempa susulan.
"Gempa susulan umumnya memiliki magnitudo yang lebih kecil dibandingkan gempa utama dan dapat terjadi dalam jumlah yang cukup banyak pada fase awal, kemudian frekuensinya akan berangsur menurun seiring waktu," ujarnya
Hal ini menunjukkan bahwa sistem kerak bumi secara bertahap sedang menuju kondisi yang lebih stabil.
"Dengan demikian, kejadian gempa susulan yang terjadi saat ini merupakan proses alamiah yang menunjukkan bahwa kerak bumi sedang melakukan penyesuaian untuk mencapai kembali kondisi kestabilannya," katanya menambahkan.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
Sebelumnya, pada Kamis, 02 April 2026 pukul 05.48.14 WIB wilayah Barat Daya Pantai Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara diguncang gempa tektonik.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M7,6, sementara episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,25° LU ; 126,27° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 kilometer arah Tenggara Bitung, Sulawesi Utara pada kedalaman 33 kilometer. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis