- KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026 di Jakarta.
- Gatut menggunakan modus surat pengunduran diri paksa bagi pejabat baru sebagai alat kendali dan ancaman.
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan pentingnya integritas bagi seluruh ASN dalam menghadapi tekanan atasan.
Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan tanggapan terkait OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW).
Emil menekankan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berpegang teguh pada panduan integritas, meski berada di bawah tekanan atasan.
Gatut Sanu Wibowo bersama ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026.
KPK mengungkap modus unik yang dilakukan Gatut, yakni mewajibkan pejabat yang baru dilantik menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN sebagai alat kendali atau ancaman.
Menanggapi modus "surat ancaman" tersebut, Emil mengaku masih menunggu informasi lebih mendalam dari otoritas hukum dan internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya rasa terlalu dini untuk saya berkomentar teknis, karena tentu kami harus merujuk kepada informasi resmi dan detail dari semua instansi yang terkait, termasuk di internal Pemprov," ujar Emil ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah preventif melalui Inspektorat sebagai motor penggerak.
Koordinasi dengan lembaga antirasuah pun ditegaskannya bersifat rutin dan berkelanjutan.
"Kami harus memastikan seperti Inspektorat sebagai leading sector yang mengoordinasikan dengan KPK untuk upaya pencegahan ini juga telah memahami secara rinci apa yang sebenarnya menjadi peristiwa yang kemudian melandasi upaya untuk perbaikan ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemprov dan KPK terus berlangsung (ongoing) guna menutup celah-celah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Terkait posisi ASN yang diduga berada dalam tekanan dalam kasus tersebut, mantan Bupati Trenggalek ini mengingatkan bahwa setiap pegawai negara telah dibekali dengan pedoman integritas sejak awal.
Emil memperingatkan bahwa menuruti perintah yang melanggar hukum, meski di bawah tekanan, justru akan merugikan ASN itu sendiri.
"Semua PNS, semua ASN itu selalu diberikan panduan mengenai integritas. Ini bagian dari upaya selama ini. Nah, sehingga kalau misalnya ada tekanan dari manapun asalnya, mereka harus tahu bahwa kalau itu tidak disikapi dengan tepat, itu bisa kemudian merugikan diri mereka sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW), beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI