Lifestyle / Komunitas
Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB
Daftar OTT KPK Sepanjang 2026 (kpk.go.id)

Suara.com - Awal tahun 2026 diwarnai dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam waktu singkat, lembaga ini berhasil membongkar berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat penting hingga kepala daerah.

Kasus terbaru yang menjerat Bupati Tulungagung pada April 2026 menambah panjang daftar OTT KPK sepanjang tahun ini.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terjadi di banyak sektor. Bahkan, beberapa kasus mengungkap modus yang terbilang berulang, seperti suap, pemerasan, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan.

Lantas, apa saja kasus yang masuk dalam daftar OTT KPK sepanjang 2026 tersebut? Berikut ulasan lengkapnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

1. OTT Pajak KPP Madya Jakarta Utara

OTT pertama KPK di tahun 2026 berlangsung pada 9-10 Januari dan diumumkan secara resmi pada 11 Januari 2026. Kasus ini menyasar sektor perpajakan di KPP Madya Jakarta Utara.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat pajak, di antaranya Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar, serta pihak swasta seperti Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto.

Dalam perkara ini, mereka diduga melakukan manipulasi hasil pemeriksaan pajak. Awalnya ditemukan potensi pajak kurang bayar sebesar Rp75 miliar.

Namun, angka tersebut kemudian diturunkan menjadi sekitar Rp15,7 miliar setelah adanya kesepakatan dengan imbalan “all in” Rp23 miliar, termasuk fee Rp8 miliar. KPK menyita barang bukti Rp6,38 miliar dalam OTT ini.

Baca Juga: Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

2. OTT Wali Kota Madiun

Pada 19 Januari 2026, KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan menetapkan Maidi (Wali Kota Madiun), Thariq Megah (Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto (pihak swasta) sebagai tersangka.

Kasus ini memiliki beberapa modus, mulai dari pemerasan berkedok dana CSR hingga permintaan fee dalam pengurusan izin usaha seperti hotel dan minimarket.

Selain itu, ditemukan pula gratifikasi sejak 2019 hingga 2022 dengan total sekitar Rp1,1 miliar. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp550 juta.

3. OTT Bupati Pati

Masih di 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang melibatkan Sudewo (Bupati Pati) bersama tiga kepala desa, yaitu Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Rencana pembukaan 601 formasi perangkat desa dimanfaatkan untuk menarik uang dari para calon. Mereka diminta membayar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Bahkan, ada ancaman bahwa formasi tidak akan dibuka lagi jika tidak membayar. Hingga 18 Januari 2026, uang yang terkumpul mencapai Rp2,6 miliar.

Load More