- Bagi pengemudi ojek online (ojol), aktivitas di jalan tidak hanya berkaitan dengan efisiensi rute atau mengejar jumlah orderan.
- Berbagai risiko tetap membayangi, mulai dari kehilangan kendaraan, kecelakaan, hingga kerusakan barang milik pelanggan saat dalam perjalanan.
- Di tengah aktivitas harian yang padat, kebutuhan akan skema perlindungan yang praktis dan sesuai dengan kondisi lapangan menjadi semakin mendesak.
Suara.com - Bagi pengemudi ojek online (ojol), aktivitas di jalan tidak hanya berkaitan dengan efisiensi rute atau mengejar jumlah orderan. Berbagai risiko tetap membayangi, mulai dari kehilangan kendaraan, kecelakaan, hingga kerusakan barang milik pelanggan saat dalam perjalanan.
Kendaraan bermotor, selain menjadi alat kerja utama, juga merupakan aset penting yang membutuhkan perlindungan. Di tengah aktivitas harian yang padat, kebutuhan akan skema perlindungan yang praktis dan sesuai dengan kondisi lapangan menjadi semakin mendesak.
Kebutuhan ini mulai direspons melalui kolaborasi antara PT Asuransi Tokio Marine Indonesia dan United E-Motor yang menghadirkan solusi perlindungan lebih komprehensif. Perlindungan yang ditawarkan tidak hanya mencakup kendaraan, tetapi juga pengemudi serta barang yang dibawa selama bekerja.
Dalam program tersebut, pengemudi mendapatkan perlindungan Total Loss Only (TLO) untuk kendaraan listrik dalam kasus kehilangan total. Selain itu, tersedia juga perlindungan kecelakaan diri (Personal Accident/PA) saat berkendara. Perlindungan turut diperluas hingga mencakup barang bawaan, baik barang pribadi seperti telepon genggam maupun pesanan pelanggan.
Pendekatan ini dinilai lebih sesuai dengan realitas kerja pengemudi ojol yang melibatkan berbagai aspek sekaligus. Kerusakan kendaraan atau gangguan pada barang bawaan dapat berdampak langsung pada pendapatan harian.
Presiden Direktur Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi, menegaskan bahwa pendekatan perlindungan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Perlindungan itu tidak hanya perlu untuk kendaraan saja, tapi juga untuk pengemudi dan barang bawaannya. Karena kalau motor rusak atau barang bawaan bermasalah, itu langsung berdampak ke pekerjaan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap ekosistem transportasi berbasis aplikasi, khususnya pengemudi yang menggunakan kendaraan listrik.
Menurut Sancoyo, perlindungan yang diberikan mencakup tiga aspek utama, yakni kendaraan, pengemudi, dan barang bawaan. Untuk kendaraan, skema TLO akan mengganti kerugian jika terjadi kehilangan atau kerusakan berat hingga mencapai batas tertentu.
Baca Juga: BRI Life Incar Pasar Kesehatan Premium
Sementara itu, perlindungan kecelakaan diri juga disiapkan untuk mengantisipasi risiko fatal, termasuk cedera serius hingga cacat akibat kecelakaan saat bekerja.
“Kalau terjadi kecelakaan, tidak hanya kendaraannya yang kami lindungi. Pengemudi juga mendapatkan perlindungan kecelakaan diri, bahkan hingga kondisi terburuk,” ujarnya.
Tak hanya itu, perlindungan juga mencakup barang bawaan yang menjadi bagian penting dalam aktivitas ojol sehari-hari.
“Kalau motor rusak, pengemudi tidak bisa bekerja. Tapi kalau barang bawaan seperti handphone atau pesanan pelanggan rusak, itu juga langsung berdampak pada penghasilan. Karena itu, keduanya kami lindungi,” jelasnya.
Dalam implementasinya, skema perlindungan juga mempertimbangkan berbagai situasi yang umum terjadi di lapangan. Misalnya, ketika kecelakaan menyebabkan kendaraan tidak dapat digunakan, atau saat barang bawaan mengalami kerusakan akibat faktor cuaca maupun kondisi jalan.
Dalam kondisi tertentu, pengemudi juga dapat memperoleh santunan untuk membantu menjaga keberlanjutan aktivitas kerja, termasuk ketika harus mengganti kendaraan akibat kerusakan berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan