- Partai Golkar mengusulkan ambang batas parlemen ideal berada pada kisaran 4 hingga 6 persen secara berjenjang.
- Golkar menyarankan penyesuaian UU MD3 dengan menetapkan factional threshold agar kinerja parlemen lebih efektif bagi pemerintah.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pembahasan aturan pemilu akan dilakukan secara proporsional demi menjaga legitimasi hukum.
Suara.com - Elite Partai Golkar merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjamin penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa depan akan dirumuskan secara proporsional.
Golkar menilai angka ideal untuk ambang batas tersebut berada di kisaran 4 hingga 6 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa dalam menetapkan angka tersebut perlu ada keseimbangan antara unsur keterwakilan (representativeness) dan kemampuan memerintah (governability).
"Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value)," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Namun, Doli mengingatkan bahwa sistem presidensial Indonesia membutuhkan stabilitas politik di parlemen agar pemerintahan berjalan efektif. Oleh karena itu, konsolidasi kekuatan politik melalui sistem multipartai sederhana menjadi sangat penting.
"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal," tegasnya.
Menariknya, Doli mengusulkan agar ambang batas ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, melainkan diterapkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten/kota.
"Misalnya 5,4,3; 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota," tambahnya.
Terpisah, hampir senada dengan Doli, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memandang angka 5 persen sebagai titik tengah yang cukup untuk memberi ruang persaingan bagi partai politik.
Baca Juga: Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
Namun, ia memberikan catatan tambahan terkait efektivitas kerja di parlemen yang perlu diatur dalam UU MD3.
"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi parpol untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial agar berjalan efektif," kata Sarmuji kepada wartawan.
Sarmuji mengusulkan agar factional threshold diatur sebesar dua kali jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini bertujuan agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif dan tidak ada anggota DPR yang merangkap terlalu banyak posisi.
"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi. Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional.
Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.
Berita Terkait
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya