- Wakil Ketua DPR RI memfasilitasi audiensi antara BNI dan pengurus gereja terkait penggelapan dana umat sebesar Rp28 miliar.
- BNI berkomitmen mengembalikan seluruh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks pimpinan bank.
- Proses pengembalian dana umat secara utuh dijadwalkan mulai berlangsung paling cepat pada Rabu, 22 April 2026 mendatang.
Suara.com - Kasus dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar yang raib oleh eks pimpinan salah satu bank BUMN yakni BNI akhirnya menemui titik terang untuk diselesaikan.
Hal itu usai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Audiensi membahas uang koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar yang digelapkan eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Audiensi akhirnya memberikan kesimpulan Suster Natalia mendapatkan kepastian seluruh uang gereja akan dikembalikan oleh BNI.
Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan dana gereja itu akan dikembalikan seutuhnya paling cepat pada Rabu, 22 April 2026.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama usai audiensi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Suster Natalia menyampaikan, terima kasih kepada jajaran pemerintahan dan terutama kepada Dasco selaku pimpinan DPR yang telah memberikan atensi atas kasus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Baca Juga: Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
Ia pun berharap proses pengembalian dana gereja ini bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya hal ini, ia mengaku bahagia uang umat gereja akhirnya akan dikembalikan sepenuhnya.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Sebelumnya, BNI hanya mengembalikan Rp7 miliar, itu pun kabarnya tanpa persetujuan Suster Natalia.
Pengembalian seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dijanjikan akan berlangsung Senin sampai Jumat pekan depan.
Denny Sumargo yang mengundang Suster Natalia untuk podcast hingga kasusnya jadi viral pun membagikan kabar bahagia tersebut di Instagram.
"Tuhan Jawab. Semoga berita ini benar. Berita ini buat gue menangis sendiri di kamar mandi," komentar Denny Sumargo.
Berita Terkait
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Dana Umat Digelapkan, BNI Pastikan Kembalikan Rp28 Miliar Milik Jemaat Gereja
-
RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS
-
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil