- Wakil Ketua DPR RI memfasilitasi audiensi antara BNI dan pengurus gereja terkait penggelapan dana umat sebesar Rp28 miliar.
- BNI berkomitmen mengembalikan seluruh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks pimpinan bank.
- Proses pengembalian dana umat secara utuh dijadwalkan mulai berlangsung paling cepat pada Rabu, 22 April 2026 mendatang.
Suara.com - Kasus dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar yang raib oleh eks pimpinan salah satu bank BUMN yakni BNI akhirnya menemui titik terang untuk diselesaikan.
Hal itu usai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Audiensi membahas uang koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar yang digelapkan eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Audiensi akhirnya memberikan kesimpulan Suster Natalia mendapatkan kepastian seluruh uang gereja akan dikembalikan oleh BNI.
Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan dana gereja itu akan dikembalikan seutuhnya paling cepat pada Rabu, 22 April 2026.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama usai audiensi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Suster Natalia menyampaikan, terima kasih kepada jajaran pemerintahan dan terutama kepada Dasco selaku pimpinan DPR yang telah memberikan atensi atas kasus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Baca Juga: Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
Ia pun berharap proses pengembalian dana gereja ini bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya hal ini, ia mengaku bahagia uang umat gereja akhirnya akan dikembalikan sepenuhnya.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Sebelumnya, BNI hanya mengembalikan Rp7 miliar, itu pun kabarnya tanpa persetujuan Suster Natalia.
Pengembalian seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dijanjikan akan berlangsung Senin sampai Jumat pekan depan.
Denny Sumargo yang mengundang Suster Natalia untuk podcast hingga kasusnya jadi viral pun membagikan kabar bahagia tersebut di Instagram.
"Tuhan Jawab. Semoga berita ini benar. Berita ini buat gue menangis sendiri di kamar mandi," komentar Denny Sumargo.
Berita Terkait
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Dana Umat Digelapkan, BNI Pastikan Kembalikan Rp28 Miliar Milik Jemaat Gereja
-
RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS
-
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru