Ilustrasi tanggal merh bulan Mei 2026. (Gemini AI)
Baca 10 detik
- Pemerintah menetapkan empat hari libur nasional di Indonesia sepanjang bulan Mei 2026 untuk berbagai perayaan keagamaan.
- Terdapat dua jadwal cuti bersama pada 15 Mei dan 28 Mei 2026 guna menambah waktu libur masyarakat.
- Jadwal libur dan cuti bersama tersebut menciptakan peluang libur panjang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai agenda kegiatan.
Kamis, 14 Mei 2026 – Libur nasional
Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti bersama
Sabtu, 16 Mei 2026 – Akhir pekan
Minggu, 17 Mei 2026 – Akhir pekan
Total libur: 4 hari
3. Libur Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 – Libur nasional
Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti bersama
Jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, maka bisa menikmati libur hingga akhir pekan.
Dengan banyaknya hari libur tersebut, Mei 2026 menjadi momen yang tepat untuk beristirahat maupun merencanakan liburan bersama keluarga. Jadi, jangan lupa tandai kalender Anda dari sekarang.
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Cocok untuk Liburan
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Hari Kartini 21 April Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri di Sini
-
Libur Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftar Lengkapnya, Banyak Long Weekend
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo