-
Aung San Suu Kyi resmi dipindahkan dari penjara militer menuju status tahanan rumah.
-
Pihak keluarga meragukan kebenaran informasi tersebut karena ketiadaan bukti komunikasi secara langsung.
-
Langkah militer ini diduga merupakan upaya diplomasi untuk mengurangi tekanan dunia internasional.
Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing menyebutkan telah mereduksi masa hukuman Suu Kyi untuk dijalankan di kediaman khusus.
Pernyataan resmi menyebutkan, "mengubah sisa hukumannya untuk dijalani di kediaman yang ditentukan."
Langkah ini dipandang sebagai upaya Min Aung Hlaing untuk memecah isolasi internasional yang menekan ekonominya.
Junta militer kini merasa lebih percaya diri setelah mengklaim beberapa kemenangan di medan tempur melawan oposisi.
Meski demikian, dunia internasional tetap memandang sinis terhadap proses hukum yang menjatuhkan vonis puluhan tahun tersebut.
Aung San Suu Kyi mulai memimpin Myanmar pada 2015 setelah proses reformasi demokrasi yang singkat.
Sebelumnya, ia telah menghabiskan waktu selama 15 tahun sebagai tahanan rumah di bawah rezim terdahulu.
Perlawanan tanpa kekerasan yang ia usung sempat membuatnya menjadi simbol kebebasan di seluruh penjuru dunia.
Namun, reputasi internasionalnya sempat meredup saat ia membela militer terkait isu kemanusiaan etnis Rohingya.
Baca Juga: Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
Kini, statusnya kembali menjadi pusat perhatian dalam dinamika kekuasaan yang masih dikuasai penuh oleh militer.
Krisis di Myanmar bermula sejak kudeta militer pada tahun 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih secara demokratis.
Aung San Suu Kyi ditangkap pada hari pertama kudeta dan dijatuhi hukuman total 33 tahun penjara atas berbagai tuduhan.
Sejak saat itu, Myanmar terjebak dalam perang saudara antara militer dan kelompok perlawanan bersenjata pro-demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA