News / Nasional
Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB
Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery
Baca 10 detik
  • Polres Jayapura membuka posko pengaduan di Doyo Baru untuk mendata 64 kendaraan yang rusak atau terbakar akibat kerusuhan.
  • Korban kerusuhan di Stadion Lukas Enembe diminta melapor dengan membawa KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
  • Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa 14 orang yang diamankan untuk menentukan peran mereka dalam kericuhan di stadion tersebut.

Suara.com - Polres Jayapura bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban terdampak kerusuhan di Stadion Lukas Enembe. Sebuah posko pelayanan pengaduan resmi telah dibuka di Polres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, untuk mendata kerugian masyarakat.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 64 kendaraan yang menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang atau rusak, AKP Alamsyah Ali mengimbau agar segera membuat laporan resmi.

"Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadio Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan yang hilang, rusak atau terbakar," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dilansir dari Antara, Sabtu (9/5/2026)

Menurut Ali, bagi warga yang terkena dampak dapat membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan, baik STNK maupun BPKB ke posko pelayanan di Polres Jayapura yang berada di Doyo Baru, Distrik Waibu.

"Posko dibuka selama jam pelayan sehingga kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar segera ke Polres Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait kericuhan di Stadion Lukas Enembe.

"Malam ini kami harus menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang ini untuk mengetahui peranan masing-masing dari mereka," katanya lagi.

Dia mengatakan jika 14 orang tersebut tidak terbukti dalam kericuhan di Stadion Lukas Enembe maka akan dikembalikan ke pihak keluarga.

Data yang diperoleh pihak kepolisian terdapat sebanyak 64 kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar, rusak dan hilang.

Baca Juga: PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Load More