Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Wiyagus, momentum tersebut menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.
“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.
Wiyagus menekankan, selama tahun 2025 hingga 2026 terdapat beberapa kasus operasi tangkap tangan yang terjadi di daerah. Kondisi ini patut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa aspek penegakan hukum saja tidak cukup, melainkan perlu kolaborasi dan langkah pencegahan untuk memberantas tindakan korupsi.
Menurut Wiyagus, pencegahan tindakan korupsi perlu ditempatkan sebagai fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah tersebut penting sebagai strategi dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi.
“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wiyagus menyampaikan bahwa KPK tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Untuk itu, Wiyagus mengajak pemerintah daerah (Pemda) bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan sejumlah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran Pemda.
Adapun Pemda didorong segera menyusun regulasi terkait dukungan terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memuat bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Selain itu, Pemda juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Lebih lanjut, Pemda juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi yang telah dilaksanakan melalui platform milik KPK. Selain itu, Pemda perlu memperkuat peran inspektorat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
“Kemendagri akan selalu siap berkolaborasi dan juga bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan antiporupsi,” tandasnya.
Sebagai informasi, peluncuran kegiatan ini ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wamendagri Wiyagus, serta Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo kepada perwakilan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan pihak terkait lainnya. ***
Berita Terkait
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat