Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Peluncuran dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran buku pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dengan menanamkan nilai integritas sejak usia dini hingga jenjang menengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus menyatakan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik,” kata Ahmad Wiyagus.
Ia menjelaskan, upaya melawan korupsi membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Melawan korupsi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, kalau dianalogikan seperti pelari maraton bukan menjadi pelari sprint. Sehingga, hasilnya pun tidak terlihat setelah acara ini selesai atau besok pagi,” ujarnya.
Wamendagri menegaskan, pendidikan integritas menjadi penentu apakah Indonesia Emas 2045 akan diisi oleh pemimpin bangsa yang berintegritas.
Program pendidikan antikorupsi merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang diamanatkan undang-undang melalui penanaman nilai integritas di seluruh jenjang pendidikan dan pembangunan sistem pendidikan yang berintegritas.
Berdasarkan Survei Integritas Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan nasional tercatat berada di angka 69,5. Hasil survei ini menunjukkan masih ada celah korupsi di sektor pendidikan.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
Dengan peluncuran ini, maka KPK bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merumuskan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Buku pendidikan antikorupsi ini memuat lima kompetensi utama, yakni menjalankan aturan secara konsisten, menghormati hak dan tanggung jawab, menjaga amanah, mengambil keputusan berdasarkan nilai integritas saat menghadapi dilema etis, serta memiliki literasi antikorupsi dan berpartisipasi aktif membangun budaya antikorupsi.
Selain itu, buku juga memuat lima elemen kunci pendidikan antikorupsi mulai dari ketaatan pada aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, pengelolaan dilema etis, hingga pembangunan budaya antikorupsi.
Materi dalam buku disampaikan melalui cerita, permainan, aktivitas reflektif, dan contoh nyata di lingkungan sekolah agar lebih mudah dipahami peserta didik sesuai tahapan perkembangan usia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan peluncuran buku pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar sekolah dapat menjadi model budaya jujur dan budaya bersih sejak dini.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjadi pengetahuan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya dan karakter anak melalui lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT