News / Nasional
Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • KPK mendalami kasus suap Bea Cukai dengan memanggil pengusaha Heri Black terkait perannya dalam skandal importasi tersebut.
  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Heri Black di Semarang pada Senin, 11 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti.
  • KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Fokus penyidik kini tertuju pada sosok pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black.

Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5).

Kesaksiannya dianggap krusial untuk mengurai benang kusut peran para pihak dalam skandal suap dan gratifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Heri sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Membidik Keterangan di Balik Barang Bukti

Budi menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Heri Black nantinya akan dikonfrontasi dengan temuan selama penggeledahan, serta keterangan dari para tersangka dan saksi yang telah lebih dulu diperiksa.

“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Sebelumnya, Heri Black sempat dipanggil untuk menghadap penyidik pada 8 Mei 2026. Namun, pengusaha tersebut diketahui mangkir tanpa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah.

Kasus besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Salah satu nama besar yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan ini, di antaranya:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (2024–Januari 2026).
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  3. Orlando Hamonangan (ORL) – Kasi Intelijen Bea Cukai.
  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP) – Kasi Intelijen Cukai.
  5. John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo.
  6. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
  7. Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo.

Penyidikan semakin memanas ketika pada 27 Februari 2026, KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat. Uang jumbo tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.

Teranyar, pasca-penggeledahan di rumah Heri Black di Semarang yang membuahkan hasil berupa catatan dan bukti elektronik, KPK mencium adanya upaya dari pihak eksternal untuk menghambat proses hukum. Keterangan Heri Black pun kini menjadi kunci penting untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar skandal Bea Cukai ini.

Load More