- KPK mendalami kasus suap Bea Cukai dengan memanggil pengusaha Heri Black terkait perannya dalam skandal importasi tersebut.
- Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Heri Black di Semarang pada Senin, 11 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti.
- KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam kasus korupsi ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Fokus penyidik kini tertuju pada sosok pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black.
Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5).
Kesaksiannya dianggap krusial untuk mengurai benang kusut peran para pihak dalam skandal suap dan gratifikasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Heri sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Membidik Keterangan di Balik Barang Bukti
Budi menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Heri Black nantinya akan dikonfrontasi dengan temuan selama penggeledahan, serta keterangan dari para tersangka dan saksi yang telah lebih dulu diperiksa.
“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
Sebelumnya, Heri Black sempat dipanggil untuk menghadap penyidik pada 8 Mei 2026. Namun, pengusaha tersebut diketahui mangkir tanpa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah.
Kasus besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Salah satu nama besar yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan ini, di antaranya:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (2024–Januari 2026).
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
- Orlando Hamonangan (ORL) – Kasi Intelijen Bea Cukai.
- Budiman Bayu Prasojo (BBP) – Kasi Intelijen Cukai.
- John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo.
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo.
Penyidikan semakin memanas ketika pada 27 Februari 2026, KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat. Uang jumbo tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.
Teranyar, pasca-penggeledahan di rumah Heri Black di Semarang yang membuahkan hasil berupa catatan dan bukti elektronik, KPK mencium adanya upaya dari pihak eksternal untuk menghambat proses hukum. Keterangan Heri Black pun kini menjadi kunci penting untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar skandal Bea Cukai ini.
Berita Terkait
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel