- Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra karena bermain game dan merokok saat rapat.
- Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan peringatan terakhir di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.
- Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf serta penyesalan mendalam atas tindakan tidak terpuji yang pertama kali ia lakukan tersebut.
Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddi, mengaku khilaf ketika bermain game dan merokok di dalam rapat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
Hal itu disampaikannya usai resmi dijatuhi sanksi teguran keras dan peringatan terakhir oleh Mahkamah Partai Gerindra lewat sidang yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Pada saat ditanya awak media mengapa Achmad Syahri melakukan tindakan tak terpuji tersebut, ia mengaku khilaf.
"Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," kata Achmad Syahri usai hadiri sidang.
Ia mengaku baru melakukan tindakan konyol dengan bermain game dan merokok saat rapat untuk pertama kalinya.
"Baru pertama," jawab singkat.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Achmad tampak terlihat matanya berkaca-kaca dan cenderung irit bicara menghindari pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Baca Juga: Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
Teguran Keras
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026).
Sanksi ini diberikan buntut aksi tidak terpujinya yang viral di media sosial saat terekam merokok dan bermain game dalam rapat resmi.
Dalam persidangan dengan nomor putusan 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5), Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Achmad Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Pimpinan Sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Berita Terkait
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis