- Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) resmi memberikan kekebalan hukum terkait pajak kepada Donald Trump, keluarga, dan bisnisnya.
- Kebijakan tersebut melarang otoritas pajak menuntut klaim pajak masa lalu, masa kini, maupun potensi penyelidikan di masa mendatang.
- Keputusan ini memicu kritik keras karena dianggap melanggar konstitusi serta berpotensi menyalahgunakan dana kompensasi politik senilai 1,776 miliar dolar.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama keluarga serta usaha bisnisnya resmi mendapat kekebalan dari audit pajak yang sedang berjalan maupun potensi penyelidikan di masa depan.
Kebijakan kontroversial diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) waktu setempat.
Dalam dokumen satu halaman yang ditandatangani Jaksa Agung sementara Todd Blanche, Departemen Kehakiman menyebut otoritas pajak akan selamanya dilarang mengejar atau menuntut klaim pajak terhadap Trump, anggota keluarganya, maupun bisnis miliknya.
Dokumen itu juga mencakup penyelidikan yang masih berjalan maupun yang berpotensi muncul di masa mendatang, termasuk laporan pajak Trump sebelum kesepakatan tercapai.
Kebijakan tersebut langsung menuai kecaman keras dari politisi Demokrat.
Senator Adam Schiff menuding pemerintahan Trump melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Presiden penghindar pajak itu memberi dirinya sendiri dan seluruh keluarganya keringanan pajak,” kata Schiff melalui media sosial.
Pakar etika Gedung Putih era Presiden George W. Bush, Richard Painter, juga menyebut kebijakan itu berpotensi melanggar konstitusi Amerika Serikat.
Menurut Painter, jika Trump atau keluarganya memiliki kewajiban pajak yang dihapus pemerintah, maka hal tersebut bisa melanggar klausul emolumen dalam konstitusi AS yang melarang presiden menerima keuntungan dari pemerintah selain gaji resmi.
Baca Juga: Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
Kontroversi semakin besar karena keputusan ini berkaitan dengan pembentukan dana bernama Anti-Weaponization Fund.
Dana tersebut diklaim dibuat untuk memberi kompensasi kepada pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi politik.
Namun, para pengkritik menyebut dana itu berpotensi menjadi dana gelap politik untuk membantu sekutu-sekutu Trump.
Dana senilai 1,776 miliar dolar AS itu nantinya akan dikelola komisi beranggotakan lima orang.
Empat di antaranya ditunjuk langsung oleh Todd Blanche, sosok yang sebelumnya pernah menjadi pengacara pribadi Trump.
Saat menghadapi pertanyaan senator Demokrat, Blanche membantah Trump mengarahkan pembentukan dana tersebut atau menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu.
“Siapa pun bisa mengajukan permohonan ke dana ini, termasuk Hunter Biden atau pihak lain yang merasa menjadi korban kriminalisasi,” ujar Blanche.
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak