- Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) resmi memberikan kekebalan hukum terkait pajak kepada Donald Trump, keluarga, dan bisnisnya.
- Kebijakan tersebut melarang otoritas pajak menuntut klaim pajak masa lalu, masa kini, maupun potensi penyelidikan di masa mendatang.
- Keputusan ini memicu kritik keras karena dianggap melanggar konstitusi serta berpotensi menyalahgunakan dana kompensasi politik senilai 1,776 miliar dolar.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama keluarga serta usaha bisnisnya resmi mendapat kekebalan dari audit pajak yang sedang berjalan maupun potensi penyelidikan di masa depan.
Kebijakan kontroversial diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) waktu setempat.
Dalam dokumen satu halaman yang ditandatangani Jaksa Agung sementara Todd Blanche, Departemen Kehakiman menyebut otoritas pajak akan selamanya dilarang mengejar atau menuntut klaim pajak terhadap Trump, anggota keluarganya, maupun bisnis miliknya.
Dokumen itu juga mencakup penyelidikan yang masih berjalan maupun yang berpotensi muncul di masa mendatang, termasuk laporan pajak Trump sebelum kesepakatan tercapai.
Kebijakan tersebut langsung menuai kecaman keras dari politisi Demokrat.
Senator Adam Schiff menuding pemerintahan Trump melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Presiden penghindar pajak itu memberi dirinya sendiri dan seluruh keluarganya keringanan pajak,” kata Schiff melalui media sosial.
Pakar etika Gedung Putih era Presiden George W. Bush, Richard Painter, juga menyebut kebijakan itu berpotensi melanggar konstitusi Amerika Serikat.
Menurut Painter, jika Trump atau keluarganya memiliki kewajiban pajak yang dihapus pemerintah, maka hal tersebut bisa melanggar klausul emolumen dalam konstitusi AS yang melarang presiden menerima keuntungan dari pemerintah selain gaji resmi.
Baca Juga: Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
Kontroversi semakin besar karena keputusan ini berkaitan dengan pembentukan dana bernama Anti-Weaponization Fund.
Dana tersebut diklaim dibuat untuk memberi kompensasi kepada pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi politik.
Namun, para pengkritik menyebut dana itu berpotensi menjadi dana gelap politik untuk membantu sekutu-sekutu Trump.
Dana senilai 1,776 miliar dolar AS itu nantinya akan dikelola komisi beranggotakan lima orang.
Empat di antaranya ditunjuk langsung oleh Todd Blanche, sosok yang sebelumnya pernah menjadi pengacara pribadi Trump.
Saat menghadapi pertanyaan senator Demokrat, Blanche membantah Trump mengarahkan pembentukan dana tersebut atau menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu.
“Siapa pun bisa mengajukan permohonan ke dana ini, termasuk Hunter Biden atau pihak lain yang merasa menjadi korban kriminalisasi,” ujar Blanche.
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN