Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025, SDT (tengah), digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Baca 10 detik
- Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Sudianto sebagai tersangka korupsi tata kelola izin pertambangan PT QSS di Kalimantan Barat.
- Tersangka diduga menambang di luar wilayah izin resmi dan mengekspor bauksit menggunakan dokumen tanpa verifikasi yang benar.
- MAKI mendesak Kejaksaan Agung mengusut keterlibatan oknum pejabat yang diduga membekingi praktik tambang ilegal selama periode tersebut.
Namun penyidik menduga perusahaan tersebut justru melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diberikan dalam izin resmi.
Selain itu, Aseng diduga bekerja sama dengan penyelenggara negara untuk mengekspor hasil tambang bauksit menggunakan dokumen resmi PT QSS.
Hasil tambang tersebut disebut telah dijual sepanjang 2020 hingga 2024 melalui dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa proses verifikasi yang benar.
Saat ini Kejaksaan Agung masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi proses penyidikan perkara tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!